Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Tersangka Pembunuh Mahasiswa UIN Ditolak  

image-gnews
Para tersangka pembunuh mahasiswi UIN Izzun Nahdiyah melakukan adegan reka ulang pembunuhan di Legok, Tangerang, (30/4). ANTARA/ Marifka Wahyu Hidayat
Para tersangka pembunuh mahasiswi UIN Izzun Nahdiyah melakukan adegan reka ulang pembunuhan di Legok, Tangerang, (30/4). ANTARA/ Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan empat tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Izzun Nahdliyah. Keempat tersangka mengajukan gugatan praperadilan kepada Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Priyo Bambang Andogo, atas penetapan mereka sebagai tersangka. 

"Kami tolak seluruhnya karena yang dilakukan termohon (Kapolresta Tangerang) sudah sah menurut hukum," kata ketua majelis hakim I Wayan Mertha saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 8 Agustus 2012.

Hakim berpendapat selama pemeriksaan saksi dan barang bukti dalam persidangan praperadilan itu, tidak ada saksi dan bukti yang menguatkan bahwa gugatan pemohon (empat tersangka) kepada termohon adalah benar. Dari enam saksi yang dihadirkan pemohon, kata Wayan Mertha, lima di antaranya masih ada hubungan keluarga dengan pemohon. “Keterangan tersebut dianggap tidak bermakna,” ujarnya.

Selain itu, kata Wayan Mertha, tuduhan bahwa pihak termohon melakukan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan tidak sesuai aturan juga tidak terbukti dalam persidangan. Dari kesimpulan persidangan, kata Mertha, pihak termohon sudah memiliki surat penangkapan, penahanan, dan penggeledahan. ”Semua proses itu sesuai prosedur," katanya.

Kepala Unit Kejahatan dengan Kekerasan Polresta Tangerang, Iptu Noor Margantara, mengatakan pihaknya siap mengikuti dan membuktikan di persidangan kasus utama bahwa enam tersangka pelaku adalah pembunuh dan pemerkosa Izzun Nahdliyah. "Kami sudah memiliki semua bukti dan memeriksa kasus ini sesuai aturan hukum yang ada," katanya, setelah persidangan.

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan itu, maka kasus pembunuhan dan pemerkosaan Izzun akan dilanjutkan ke persidangan kasus utama pada Kamis, 9 Agustus 2012.

Sebelumnya, empat tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Izzun, yakni Noriv Juandi, Sandra Susanto, Endang bin Rasta, dan Jasrip mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kepala Polresta Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang. Ferdinand Montororing, kuasa hukum para tersangka, menganggap kepolisian telah merekayasa penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ferdinand sudah memprediksi jika hakim akan menolak gugatan praperadilan yang mereka ajukan. “Karena kasus ini sudah P21 (lengkap) dan sidang praperadilan ini tidak substantif,” kata Ferdinand, setelah persidangan.

Sejak awal persidangan gugatan praperadilan ini, kepolisian telah membantah tudingan pengacara tersangka. “Kami akan buktikan bahwa kami bertindak sesuai prosedur," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, Sabtu, 4 Agustus 2012. Menurut Shinto, saat rekonstruksi para tersangka mengakui peran masing-masing dan menjalankan tiap adegan tanpa tekanan. ”Bahkan, saat itu mereka didampingi pengacara,” ujarnya. 

Pembunuhan Izzun terjadi pada Jumat, 6 April 2012. Saat itu, mahasiswi semester ke-12 Jurusan Hubungan Internasional UIN ini mendatangi rumah Muhammad Sholeh alias Oleng, kini tersangka utama, di Kampung Garedok, Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Izzun berniat mengambil laptop miliknya yang dibawa Oleng. Belakangan diketahui Oleng menggelapkan laptop itu untuk memeras korban. Bukannya memberikan laptop kepada korban, Oleng dan para tersangka malah diduga memperkosa dan membunuh korban. Jenazah korban ditemukan di Jalan Pemda DKI, Desa Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang, keesokan harinya.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

11 jam lalu

Seorang wanita menolong seorang bayi yang menangis di sebuah rumah yang rusak di lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 29 April 2024. Pihak Palestina juga mengatakan bahwa lebih dari 17 ribu anak Palestina kini hidup tanpa orang tua akibat serangan Israel. REUTERS/Hatem Khaled
Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel


Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

15 jam lalu

Penemuan mayat pria terbungkus kain biru di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.


Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

17 jam lalu

Anan Nawipa terduga pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey. Foto: Satgas Damai Cartenz
Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

Menurut Satgas Damai Cartenz, Anan Nawipa mengakui KKB telah membunuh Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

1 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.


Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

2 hari lalu

Anan Nawipa terduga pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey. Foto: Satgas Damai Cartenz
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

Satgas Damai Cartenz menangkap terduga pembunuh Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey itu pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT.


Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

4 hari lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

6 hari lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tembaga di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

6 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?