TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) masih optimistis rata-rata produksi minyak dari Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur, bisa mencapai 25 ribu barel per hari.
Saat ini, rata-rata produksi Blok Cepu sudah berkisar 21 ribu sampai 22 ribu barel per hari. "Sekarang saja kadang bisa mencapai 23 ribu barel per hari," kata Deputi Pengendalian Operasi BP Migas Gde Pradnyana, Rabu, 8 Agustus 2012.
Vice President of Public and Government Relations PT ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto mengatakan, saat ini, rata-rata produksi mencapai 21 ribu barel per hari, naik dari produksi periode yang sama tahun lalu, 20 ribu barel per hari.
Erwin mengatakan, berdasarkan tes yang dilakukan ExxonMobil, masih ada peluang untuk meningkatkan produksi. Namun, hingga saat ini, ExxonMobil masih mengevaluasi berapa kenaikan yang bisa dilakukan dan apakah masih efisien dan aman. Perusahaan juga masih menghitung berapa besar investasi yang dibutuhkan untuk menaikkan produksi.
"Kami harus memastikan berapa yang efisien dan aman. Jangan sampai kami naikkan sekarang, tapi tiba-tiba sumurnya tidak mampu dan nanti malah jadi rusak, mesti hati-hati," kata Erwin dalam buka puasa bersama, Selasa, 7 Agustus 2012.
Menurut Erwin, saat ini perkembangan proyek Cepu lebih lambat dari yang dijadwalkan. Proyek yang paling krusial untuk produksi adalah konstruksi proyek rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (engineering, procurement, and construction/EPC) 1 Blok Cepu. "Kami minta kontraktor membuat recovery plan, misalnya jam kerjanya ditambah. Kontraktor bersedia melakukan itu," katanya.
Untuk memproduksi 165 ribu barel minyak per hari, Mobil Cepu harus menyelesaikan lima proyek EPC. EPC-1 adalah pekerjaan fasilitas produksi, EPC-2 adalah desain dan instalasi pipa desalinasi, EPC-3 adalah pembangunan pipa offshore dan mooring tower, EPC-4 adalah fasilitas penyimpanan dan bongkar muat terapung (floating storage and offioading/FSO), serta EPC-5 yaitu fasilitas pendukung perkantoran.
Saat ini, IMB untuk EPC-5 yang terdiri dari 29 bangunan masih belum seluruhnya selesai, masih ada 7 IMB yang belum diterbitkan pemerintah daerah. Soalnya, pemerintah daerah menginginkan pembangunan menyesuaikan zonasi yang diatur dalam peraturan daerah. ExxonMobil, BP Migas, Pemda Bojonegoro, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah masih akan melanjutkan diskusi terkait hal ini.
Erwin berharap, peraturan daerah yang terbit pada 2011 tak berlaku surut dan mempengaruhi plan of development yang disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2006.
BERNADETTE CHRISTINA