TEMPO.CO, Manado - Petugas Bandar Udara Sam Ratulangi bekerja sama dengan petugas dari Bea Cukai dan Kepolisian Sektor Bandara Kota Manado menggagalkan penyelundupan narkoba, diduga jenis sabu-sabu, Jumat sore, 10 Agustus 2012.
Penggagalan penyelundupan narkoba dengan berat 6 kilogram atau seharga Rp 7,8 miliar ini baru diketahui awak media pada Jumat malam, setelah Kepolisian Resor Kota Manado memeriksa sepasang warga asal Afrika Selatan berinisial DL (laki-laki 23 tahun) dan ST (perempuan 18 tahun) di sebuah hotel di Kota Manado.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Tempo, kedua tersangka menggunakan pesawat dari Singapura menuju Kota Manado.
Penangkapan penyelundupan narkoba ini di awali kecurigaan dari para petugas di Bandar Udara Sam Ratulangi dengan perilaku kedua warga asing yang tergolong masih sangat muda ini.
Meski pada awal pemeriksaan visa keduanya lengkap, petugas Bandar Udara dan keimigrasian mencurigai barang bawaan mereka berupa tas koper pakaian. Sebab saat melewati X-Ray di Bandara Sam Ratulangi terlihat ada yang janggal.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Polsek Bandara dan Petugas Bea Cukai, barang bawaan mereka kemudian digeledah. Petugas menemukan bungkusan diduga sabu di antara lipatan baju ketika membuka lipatan travel bag.
Barang tersebut kemudian dilakukan tes awal oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara. Setelah diyakini sabu-sabu, kedua tersangka dan barang bukti yang diperkirakan bernilai Rp 7,8 miliar itu langsung diserahterimakan ke penyidik Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Manado.
Kedua warga asal Afrika Selatan ini kemudian ditangani oleh Polres Kota Manado untuk dimintai keterangan. Namun karena situasi di kantor Polres yang tidak kondusif, akhirnya pemeriksaan kedua warga ini dilakukan di sebuah hotel di Kota Manado.
Keduanya diperiksa tim penyidik dengan menggunakan penerjemah hingga tengah malam tadi. Pemeriksaan ini dijaga ketat, di mana banyak sekali terlihat polisi berpakaian preman maupun dinas yang terlihat berjaga-jaga di depan hotel tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Kota Manado Komisaris Besar Amran Ampulembang membenarkan adanya penangkapan kedua warga negara asing asal Afrika Selatan itu.
Meski belum bisa memastikan barang yang ditemukan itu adalah narkoba jenis sabu, Ampulembang mengatakan pihaknya akan terus menyelidiki penangkapan tersebut.
“Harus ada uji laboratorium dan pemeriksaan di Balai POM untuk menentukan itu sabu atau bukan,” kata Ampulembang.
Wakil Kapolresta Kota Manado Ajudan Komisaris Besar Jackson Lapalonga yang ditemui di tempat pemeriksaan belum mau memberikan keterangan lebih lanjut.
ISA ANSHAR JUSUF
Berita lain:
PKS Maklumi Celotehan Foke di Karet
Rhoma Irama Ancam Penyebar Ceramahnya
Rhoma Irama Dicekal MNC Grup?
Konflik PSSI Memanas Lagi
Lolos Uji Emisi, Mobil Esemka Siap Produksi