TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz menyatakan masa kredit rumah akan diperpanjang 15 hingga 20 tahun dan disesuaikan dengan masa usia nasabah. Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga perumahan.
"Kami tambah masa kreditnya dan disesuaikan dengan umur agar cicilannya benar-benar baik," kata Djan seusai rapat koordinasi Waduk Jatigede di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa, 14 Agustus 2012.
Selain itu, Djan juga menyatakan pihaknya memberikan bantuan dengan penyediaan kawasan hunian berimbang. Kawasan ini, menurut dia secara tidak langsung membantu pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Mereka yang berpenghasilan rendah akan terbantu," katanya.
Menurut Dia, Kementerian Keuangan saat ini telah memberikan fasilitas dengan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai untuk rumah dengan harga Rp 95 juta hingga Rp 145 juta. "Kalau dinaikkan di atas Rp 95 juta, maka kemampuan mencicilnya akan berat," katanya.
Menurut Djan, saat ini rata-rata harga rumah di Jakarta berkisar antara Rp 244 juta hingga Rp 300 juta. Untuk mencari rumah dengan dengan kisaran Rp 95 juta-an, tidak sulit. "Jangan melihat yang terlalu dekat dengan kota, tapi sedikit jauh dari kota ada," katanya.
Dalam kesempatan itu, Djan juga mengatakan akan menambah dua kali lipat anggaran untuk perumahan rakyat menjadi Rp 14 triliun pada anggaran 2013. Dia juga berharap target kebutuhan rumah masyarakat di seluruh kabupaten/kota dapat segera terpenuhi.
ANGGA SUKMA WIJAYA