TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meningkatkan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) menjadi 70 persen dari sebelumnya 50 persen. Kenaikan fasilitas ini tertuang dalam perjanjian kerja sama operasional untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan antara Kementerian Perumahan Rakyat dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk(BTN).
"Pemerintah melakukan relaksasi sumber dana pembiayaan," ucap Direktur Utama Bank Tabungan Negara, Iqbal Latanro dalam Paparan Kinerja BTN, Selasa, 14 Agustus 2012.
Buntut dari kesepakatan ini, Bank Tabungan Negara menyanggupi target fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan naik menjadi 50 ribu unit dari sebelumnya 16 ribu unit hingga akhir 2012. Namun, jangka waktu pembiayaan diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 20 tahun.
Direktur Mortgage and Consumer Banking Bank Tabungan Negara, Irman A. Zahiruddin, mengungkapkan hingga 13 Agustus 2012 sebanyak 15.572 unit rumah telah didanai melalui fasilitas pembiayaan ini. Total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 923 miliar.
"Pemerintah minta kami membuktikan, maka kami buktikan, sampai Agustus kami sudah mendanai hampir 16 ribu rumah," ujarnya.
Untuk itu pemerintah ingin menggenjot penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan tahun ini.
Penentuan target tahun ini, kata Irman, perhitungannya juga melibatkan pengembang. Kalkulasi dari pengembang sekitar 30-33 ribu unit rumah yang dibiayai. Dengan mempertimbangkan konversi sekitar 1.000 unit rumah yang dibiayai dengan mekanisme fasilitas tersebut maka Bank Tabungan Negara yakin bisa mencapai target 50 ribu unit.
Besaran pendanaan untuk 50 ribu unit rumah tersebut diperkirakan bakal mencapai Rp 3,5 triliun. Irman yakin skema baru penyaluran fasilitas likuiditas ini akan sangat menarik bagi masyarakat. "Buat masyarakat ini bagus sekali, pasti akan menarik" ujarnya.
MARTHA THERTINA