Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serikat Buruh Laporkan Perusahaan Tak Bayar THR

image-gnews
TEMPO/Arif Wibowo
TEMPO/Arif Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta- Komite Aksi Serikat Buruh Indonesia Yogyakarta melaporkan sejumlah perusahaan di wilayah Yogyakarta yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya atau membayarkan tapi tidak sesuai ketentuan. Juru bicara KASBI Mahendra menyatakan setidaknya ada empat perusahaan di Yogyakarta yang belum membayarkan THR. “Tidak adanya pembayaran THR atau membayar tidak sesuai ketentuan undang-undang ini akibat lemahnya pengawasan pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja,” kata dia, Rabu 15 Agustus 2012.

KASBI akan melakukan advokasi agar para buruh mendapatkan haknya sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja serta Surat Edaran Menteri tenaga Kerja dan Transmigrasi no. 5/MEN/VII/2002 tentang Pembayaran THR Keagamaan. Menurut Mahendra, modus perusahaan untuk tidak membayar hak pekerja itu khususnya THR dengan cara membuat surat lamaran baru sehingga merubah masa kerja buruh.

“Ada juga yang modusnya meliburkan dan malah mem-PHK sebelum hari pembayaran THR,” kata dia. “Tapi yang paling sering dipakai dengan mengkonversi THR dalam bentuk barang yang nilainya lebih kecil dari gaji pokok. Juga dengan cara memotong gaji pokok 5 sampai 50 persen,” kata dia lagi.

KASBI tidak akan menggunakan lagi cara pengadilan tenaga kerja untuk memproses kasus ini. Lewat bantuan LBH, KASBI berencana melakukan teguran dan jika tidak digubris maka membawanya ke ranah pidana. “Kami capek dengan pengadilan tenaga kerja yang jalan di Indonesia. Buruh hanya menang di atas kertas, tapi realisasinya nol. Jadi lebih baik dengan cara pidana,” kata dia.

Sedangkan Aliansi Buruh Yogyakarta juga menerima laporan ada lima perusahaan di Sleman yang belum membayarkan THR kepada pekerjanya. Sekjen ABY, Kirnadi menjelaskan lima perushaaan itu bergerak di bidang furnitur. “Kami telah sampaikan kepada pemerintah Sleman mengenai ketidakmampuan perusahaan membayarkan THR itu,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pegiat LBH Yogyakarta Natalia Kristianto menuturkan akan membantu proses negosiasi dengan perusahaan. “Kalau memang tidak bisa ditemukan jalan tengah terbaik, ya dengan cara hukum,” kata dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Untung Sukaryadi menyatakan dari uji petik kepada 549 perusahaan dari total 3.334 perusahaan di DIY, semua perusahaan sanggup membayarkan THR maksimal satu minggu sebelum lebaran. "Kalau pun ada yang terlambat, sebelumnya telah ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja," kata dia.

PRIBADI WICAKSONO

 

Iklan

THR


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

7 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

12 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

14 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

15 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

16 hari lalu

Inul Daratista bersama Adam Suseno dan putra mereka merayakan Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@inul.d
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

16 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

18 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

18 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.


Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

18 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

PT Indofarma menyatakan telah membayar THR Idul Fitri bagi karyawannya secara penuh tanpa dicicil.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

18 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh