TEMPO.CO, Jakarta - Dua mahasiswa Universitas Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) ditahan Polres Jakarta Pusat. "Benar, memang sudah ditahan," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakpus AKBP Rahmat saat dihubungi, Minggu, 26 Agustus 2012.
Kedua mahasiswa yang ditahan ini bernama Beta dan Chandra. Keduanya mahasiwa tingkat akhir Fakultas Psikologi Universitas YAI. Menurut Rahmat, mereka dilaporkan oleh kampusnya sendiri, dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. "Mereka juga dilaporkan atas tuduhan pengancaman dan pengrusakan," ujarnya.
Seorang petugas keamanan Universitas YAI yang enggan disebutkan namanya menceritakan kronologis kejadian tersebut kepada Tempo. Pada akhir Juli lalu, dua mahasiswa ini mendatangi pos satpam di area kampus YAI untuk menanyakan sesuatu. "Mereka bertanya soal temannya yang diskors," ujarnya. Setelah mendapat penjelasan, kedua mahasiswa ini naik pitam dan memecahkan kaca pos satpam. Satpam kampus pun kemudian mengadukan ulah mereka ke polisi.
Pihak kampus YAI menolak memberi pernyataan dalam kasus ini. Ketua Otoritas Universitas YAI, Nyoman Surma, menyatakan kasus ini sudah ditangani kepolisian. "Sebaiknya tanya polisi saja," ujarnya.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler:
Yang Terjadi di Kamar Itu Saat Harry Difoto Bugil
Ahok: Hebat kan, Saya Jadi Koboi
Ribuan Orang Padati Halal Bihalal Jokowi-Ahok
Artis-artis Ini Dukung Jokowi-Ahok
Hashim : Jokowi-Basuki akan Bantu Prabowo di 2014
Rp 9,5 M Tak Cukup Buat Harry Tampil Bugil
Quraish Shihab, Si Pengubah Dunia
Jokowi Mengaku Tak Gentar Hadapi "Gajah"
Sosial Media di Mata Jokowi
Kalla: Isu SARA Pilkada DKI Bahayakan Bangsa