TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali menangkap dua orang anggota komplotan pencuri kabel milik PT Telkom. Keduanya ditangkap di Jalan Raya R.E. Martadinata, Minggu, 26 Agustus 2012.
Dua tersangka yang ditangkap adalah Irwan, 33 tahun, dan Ansori, 34 tahun. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 110 meter kabel telepon yang masih aktif. Selain itu, petugas juga mengamankan mobil pikap B 9023 UAB warna hitam yang mereka pakai beroperasi.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Tanjung Priok Ajun Komisaris Sutikno menyatakan anggota komplotan pencuri kabel ini ada lima orang. Namun tiga di antaranya kabur saat akan disergap. "Sekarang masih dilakukan pengejaran," ujarnya, Senin, 27 Agustus 2012.
Menurut Sutikno, komplotan pencuri kabel ini biasanya mulai 'bergerilya' pada dinihari. Kemarin, misalnya, mereka tiba di lokasi sekitar pukul 03.30. Kelimanya datang dengan dua mobil. Satu unit pikap dan satu Toyota Avanza.
Komplotan pencuri kabel ini beraksi sekitar pukul 03.30 dinihari. Dengan bantuan tambang dan gergaji besi, dua pelaku memanjat tiang kabel telepon lalu memotongnya.
Sial bagi mereka, PT Telkom telah memasang alarm di tiang yang dipanjat itu. Hasan Basri, 37 tahun, petugas keamanan PT Telkom yang mendengar bunyi alarm di posnya, yang berada di Jalan Enim, Tanjung Priok, langsung melapor ke polisi.
Kini, dua tersangka telah ditahan di Mapolsek Tanjung Priok. Menurut Sutikno, "Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara."
Sebelumnya, di wilayah yang sama, pada 10 Agustus lalu, polisi juga menangkap lima pencuri kabel telepon. Bedanya, kabel-kabel yang dicuri saat itu adalah jenis kabel bawah tanah, di Jalan Yos Sudarso. "Kami akan terus awasi agar kejadian seperti ini jangan terulang lagi," kata Sutikno.
PINGIT ARIA
Berita lain:
Quraish Shihab, Si Pengubah Dunia
Politikus PDIP Akui Sebarkan Pesan Berantai Kebakaran
Letusan Gunung Toba Paling Dahsyat se Dunia
Pemain Liga Spanyol Ini Ingin Perkuat Timnas Indonesia
Soal Kebakaran, Tim Foke-Nara Laporkan Politisi PDIP
Iklan Tong Fang Masih Beredar