TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali meluncurkan kredit kepemilikan rumah (KPR) bunga tetap. Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, mengatakan dalam program KPR bunga tetap berikutnya, ada perubahan tingkat bunga dan jangka waktu kredit.
Program berikutnya bakal menerapkan bunga tetap 8,5 persen. Adapun jangka waktu KPR memendek. "Dari sebelumnya 55 bulan, kami bulatkan menjadi 50 bulan," ucap Jahja.
Melalui program ini, BCA berharap kredit KPR bisa kembali meningkat.
Dalam program bunga tetap yang ditutup BCA Februari lalu, bunga ditetapkan 8 persen, setelah itu bunga yang berlaku 9,5 persen.
Penghentian program KPR bunga tetap dan penerapan aturan BI soal uang muka minimal KPR membuat jumlah nasabah yang mengajukan KPR BCA turun 30 persen.
Meskipun begitu, Jahja menjelaskan, nilai penyaluran KPR tercatat meningkat 10 persen. "Ini menunjukkan kemampuan KPR relatif ada di harga tinggi," ucap Jahja.
Hingga Juni 2012, portofolio KPR BCA mencapai Rp 36,5 triliun atau tumbuh 73,5 persen dibanding periode yang sama tahun 2011.
MARTHA THERTINA