TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta agar otoritas Bursa Efek Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bappepam-LK) menyelidiki gangguan teknis yang terjadi pada saat pembukaan perdagangan saham kemarin. Dia berharap agar kejadian tersebut tidak terulang. "Kalau ada yang salah, saya sudah minta agar diberikan sanksi," kata Agus seusai rapat dengan Badan Anggaran di komplek DPR, Selasa, 28 Agustus 2012.
Agus menduga gangguan itu disebabkan adanya lemahnya salah satu perangkat keras (hardware) yang mengharuskan pemindahan sistem. Walhasil informasi kepada publik terganggu. "Kelihatannya data vendor-nya tidak tersambung ke data pendukung," kata Agus.
Agus belum bisa memastikan dampak dari kejadian ini, termasuk adanya kekhawatiran pasar soal adanya transaksi yang hilang selama sistem terganggu. Namun menurut dia gangguan terjadi hanya terhadap penyampaian informasi yang tidak lengkap kepada penyedia data, sehingga beberapa pengguna data tidak bisa menerima informasi secara up to date. "Yang terkait dengan trading tidak ada masalah," ujarnya.
ANGGA SUKMA WIJAYA