TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) meminta pemerintah membantu menurunkan tarif air minum untuk masyarakat. Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Rahmat Karnadi, mengatakan, pengembangan sistem air minum di Indonesia memerlukan dukungan penuh dari pemerintah.
“Karena kalau tarif air mahal-mahal pihak swasta tidak akan tertarik mengembangkan sistem distribusi air minum,” katanya kepada Tempo, Minggu, 2 September 2012.
Menurut Rahmat, harga jual per kubik atau sekitar lima ribu liter air minum untuk pihak swasta saat ini adalah Rp 6.000. Jumlah itu disebutnya masih terlalu mahal bagi masyarakat sehingga pihak swasta juga enggan melakukan pengembangan. “Kami ingin menurunkan harga menjadi Rp 4.000 per kubiknya tapi kami pun butuh dukungan pemerintah,” ujarnya.
Pemerintah diminta Rahmat mau bersama-sama untuk memberikan garansi bagi investor untuk mengembangkan sistem air minum. “Karena kalau dijual terlalu tinggi swasta juga tidak akan mau investasi,” katanya.
Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum mengatakan saat ini pemerintah sedang menggarap dua proyek baru di sektor pengadaan air minum.
Rahmat mengatakan, proyek yang akan segera dibangun adalah pengadaan air minum di Jakarta dan Lampung. “Untuk Lampung saat ini sudah mulai pra kualifikasi, sedangkan yang di Jakarta baru selesai tahap studi kelayakan dan siap ditenderkan,” katanya.
Proyek di dua tempat itu disebut Rahmat diharapkan bisa selesai pada tahun 2013 mendatang. “Saat ini kami juga sudah membicarakan proyk itu dengan Kementerian Keuangan,” ujarnya.
DIMAS SIREGAR