TEMPO.CO, Depok - Sembilan Dekan Universitas Indonesia (UI) yang diberhentikan oleh Rektor Demisioner Gumilar Rusliwa Somantri kini kembali diaktifkan. Demikian diungkapkan Wakil Rektor UI Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Muhammad Anis. "Surat keputusannya sudah keluar, dipulihkan kembali oleh pak Djoko (Pejabat sementara Rektor UI)," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 3 September 2012.
Menurut Anis, pejabat sementara Rektor UI, Djoko Santoso mengeluarkan Surat Seputusan (SK) itu pada 28 Agustus 2012. Sebelum mengeluarkan SK tersebut, pejabat rektor telah mengadakan rapat koordinasi dengan Majelis Wali Amanat (MWA) pada tanggal 27 Agustus 2012. "MWA kemudian mengeluarkan surat rekomendasi untuk mengaktifkan kembali," katanya.
Segera setelah SK Rektor terbit, menurut Anis, sejumlah Dekan itu langsung bekerja seperti biasanya. Sementara wakil Dekan yang diangkat sebagai Dekan, kemarin secara otomatis juga telah bekerja kembali. "Semuanya kembali seperti semula," kata dia.
Sebelumnya rektor demisioner Gumilar memberhentikan Sembilan dekan pada Juli 2012. Mereka adalah Dekan Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran
Gigi, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Fakultas Kesehatan
Masyarakat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Komputer, dan Fakultas Psikologi.
Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI Bambang Wibawarta membenarkan pengaktifan kembali dirinya dan sejumlah dekan lainnya. Dia pun mengaku sudah bekerja kembali seperti biasa sebagai Dekan FIB UI. "Seperti biasa lagi," katanya.
Anis menambahkan, proses pemilihan Dekan yang sudah habis masa jabatannya akan dilakukan setelah Rektor definitif dilantik. Saat ini, proses pemilihan rektor UI sedang berjalan. "Mudah-mudahan Oktober nanti rektor definitif sudah dilantik," katanya.
ILHAM TIRTA