Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Akan Ekstradisi Sayed Abbas ke Australia

image-gnews
Menteri Infrastruktur dan Transportasi Australia Anthony Albanese (kiri), Menteri Pertahanan Australia Stephen Smith (tengah) bersama  Menteri Pertahanan Indonesia Purnomo Yusgiantoro setelah melakukan pertemuan di aula Bhineka Tunggal Ika gedung Kementrian Pertahanan, Jakarta, 4-9, 2012. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
Menteri Infrastruktur dan Transportasi Australia Anthony Albanese (kiri), Menteri Pertahanan Australia Stephen Smith (tengah) bersama Menteri Pertahanan Indonesia Purnomo Yusgiantoro setelah melakukan pertemuan di aula Bhineka Tunggal Ika gedung Kementrian Pertahanan, Jakarta, 4-9, 2012. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia akan mengekstradisi Sayed Abbas, pelaku penyelundupan manusia ke Australia, pada tahun 2013. "Salah satu kesimpulan yang kami dapat usai berdiskusi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin adalah soal kepastian ekstradisi Sayed Abas," ujar Menteri Dalam Negeri dan Hukum Australia Jason Dean Clare kepada wartawan, Selasa, 4 September 2012.

Clare menegaskan keinginan Pemerintah Australia agar Sayed dapat dihukum di Negeri Kanguru atas perbuatannya menyelundupkan ratusan atau bahkan ribuan imigran gelap. "Dalam diskusi tadi pagi, kami sudah mendapatkan isyarat kalau ekstradisi akan berlangsung," ujar dia.

Sayed sendiri saat ini sudah ditangkap, diadili dan ditahan di Indonesia. Dia dituding bersalah dalam merancang perjalanan para pencari suaka menuju Australia. 

Dalam salah satu rancangan perjalanannya, sebanyak 200 imigran tewas akibat tenggelamnya kapal yang digunakan. Pria 30 tahun kelahiran Afganistan ini diduga bertanggung jawab atas musibah tersebut. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin mengaku setuju dengan ekstradisi ini. "Namun saya berharap Kiki Ariawan juga diekstradisi ke Indonesia," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kiki Ariawan adalah mantan Direktur Bank Surya yang divonis in absentia dalam kasus korupsi dan penggelapan uang senilai US$200 juta pada 2002 lalu. Proses ekstradisi ini disebut Amir sebagai bagian dari kerja sama bilateral kedua negara.

"Setelah Sayed, akan ada satu tahanan lagi yang akan diekstradisi. Kami berharap Kiki Ariawan bisa diekstradisi sesudahnya," ujar Amir. Namun, dia enggan menyebutnya sebagai imbalan atas ekstradisi Sayed. Dia juga membantah bahwa ekstradisi ini adalah bagian dari tukar menukar tahanan.

Hingga kini, Kiki Ariawan yang tengah menjalani hukuman di Australia masih melawan upaya ekstradisi ini. Pasalnya, hukuman seumur hidup menanti Kiki bila ia tiba di Indonesia.

SUBKHAN | AFP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Pengadilan Inggris Tunda Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat

36 hari lalu

Julian Assange. AP/Sang Tan
Pengadilan Inggris Tunda Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat

Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat ditunda karena Assange tidak berhak mengandalkan hak kebebasan berpendapat dalam Amandemen Amerika


Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

17 Februari 2024

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa. TEMPO/Imam Sukamto
Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.


Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Gayus Tambunan usai mencoblos di TPS  Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (9/4). Sejumlah narapidana kasus korupsi antusias untuk ikut mencoblos pada Pemilu Legislatif yang dilaksanakan didalam Lapas. TEMPO/Prima Mulia
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan


513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

26 Desember 2023

Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

Kepala Kanwilkumham Jawa Barat saat meninjau Lapas Kelas IIA Bekasi: 3 di antara yang mendapat remisi Natal langsung bebas.


KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

19 Desember 2023

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar sebagai saksi kasus dugaan rasuah yang menyeret eks Wamenkumhan Eddy Hiariej.


Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

15 November 2023

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

Sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belakangan menjadi sorotan atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya.


Pemerkosaan Anak, Kepala Sekolah asal Israel Dihukum 15 Tahun Penjara di Australia

24 Agustus 2023

Malka Leifer, warga Australia kelahiran Israel, kanan, dibawa ke ruang sidang di Yerusalem pada 27 Februari 2018. (Foto file: Reuters)
Pemerkosaan Anak, Kepala Sekolah asal Israel Dihukum 15 Tahun Penjara di Australia

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada seorang perempuan mantan kepala sekolah Yahudi ultra-Ortodoks karena pemerkosaan anak


Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

21 Agustus 2023

(Dari kiri) Plt Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi; Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa; dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo berfoto bersama peserta Raimuna Nasional ke-62 di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, pada Ahad, 20 Agustus 2023. Mereka hadir merayakan Hari Indonesia Menabung di gelaran tersebut. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

Pemerintah tengah merancang peraturan OJK atau POJK tentang bursa karbon.


Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi
Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.