TEMPO.CO , Pacitan: Penyelundupan imigran gelap melalui jalur perbatasan dan perairan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kembali digagalkan kepolisian setempat, Jumat dini hari, 7 September 2012, sekitar pukul 03.30 WIB. Sebanyak 33 imigran gelap ditangkap saat tiba di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.
Di tempat terpisah, jajaran Kepolisian Resor Pacitan juga menahan 27 imigran gelap saat memasuki jalur darat perbatasan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dengan Kecamatan Donorojo, Pacitan, Jawa Timur. Sehingga total ada 60 imigran gelap yang ditangkap. Hingga siang ini mereka masih menjalani pemeriksaan di markas Kepolisian Resor Pacitan.
“Penangkapan puluhan imigran ini berkat informasi masyarakat yang curiga melihat orang-orang asing mengendarai mobil,” kata Kepala Kepolisian Resor Pacitan Ajun Komisaris Besar M Agung Budijono.
Dari 60 imigran ilegal, sebanyak 51 orang merupakan warga Irak, lima warga Kuwait, dan empat lainnya warga Iran. Mereka terdiri dari 54 laki-laki dewasa, tiga perempuan dewasa, dan tiga anak-anak.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sembilan unit mobil yang digunakan untuk mengangkut para imigran. Mobil mereka diketahui berplat nomor luar kota seperti Jakarta, Surabaya, dan Sidoarjo.
Dari sembilan sopir, polisi menahan delapan orang. Sedangkan satu sopir lagi melarikan diri. Hingga Jumat siang, mereka masih ditahan dan dimintai keterangan di Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Pacitan. Agung masih enggan menjelaskan jaringan penyelundupan imigran ini.
Belum diketahui apakah penyelundupan ini hanya melibatkan warga sipil atau juga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri). “Semua masih penyelidikan, beri kami kesempatan sampai selesai,” ujar Agung menjawab pertanyaan wartawan.
Wilayah darat dan perairan Pacitan kerap kali jadi jalur penyelundupan imigran gelap. Sebanyak tujuh kecamatan berbatasan langsung dengan laut dan rawan jadi lokasi transit di antaranya pantai di Kecamatan Pacitan (kota), Pringkuku, Donorojo, Ngadirojo, Sudimoro, Tulakan, dan Kebonagung.
Sebelum kasus penyelundupan Jumat, sebanyak 47 imigran gelap asal Iran juga ditangkap di perairan berjarak sekitar 3 mil barat daya pantai di Kecamatan Sudimoro saat menumpang sebuah kapal yang akan mengantar mereka ke Pulau Christmas, Australia, 29 Maret 2010. Jarak Pacitan dengan Pulau Christmas ditempuh dengan kapal laut selama tiga hari tiga malam.
Pada 22 Maret 2011, sebanyak 36 imigran gelap asal Iran juga kepergok saat transit di Pantai Watukarung, Kecamatan Pringkuku. Namun hanya 20 orang imigran yang berhasil ditangkap sedangkan 16 lainnya kabur. Jaringan penyelundupan imigran gelap melalui Pacitan ini diduga jaringan lama yang melibatkan warga sipil mulai dari jaringan pintu masuk di luar Jawa sampai ke Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk berlayar ke Australia. Sejumlah tersangka dari warga sipil sudah diadili dalam kasus penyelundupan manusia ini.
ISHOMUDDIN
Berita lain:
Utang Bakrie Rp 21,4 triliun dan US$ 5,7 miliar
Dari Solo, Jokowi Sapa Warga Jakarta dengan Skype
Hormati Ferguson, Ronaldo Ogah ke City
Keterangan TerdugaTeroris Ada yang Janggal
Indonesia Miliki Cadangan Minyak Sawit Tersembunyi