Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 in 1 Dihapus, Jalanan Tetap Lancar  

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perubahan aturan 3 ini 1 mulai diberlakukan Senin hari ini, 10 September 2012. Aturan jalur kawasan khusus penumpang mobil lebih dari tiga orang ini dihapus di dua wilayah Jakarta Pusat, yakni Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.

"Tak ada hambatan apa-apa sejak pagi tadi, lancar-lancar saja," kata Kasatlantas Polres Jakarta Pusat AKBP I Gusti Ketut Suarta saat dihubungi, Senin, 10 September 2012.

Penghapusan jalur 3 in 1 di wilayah Jakarta Pusat ini masih dalam tahap uji coba. "Masih perlu sosialisasi ke pengguna jalan," ujarnya.

Menurut dia, aturan baru ini belum banyak diketahui pengendara mobil. Proses pengalihan ini akan memakan waktu. "Akan terus diberlakukan sampai semuanya kembali normal," ujarnya.

Dua periode waktu dalam sehari, dilakukan pemutihan zona 3 in 1 di wilayah ini. Sore nanti, kawasan Harmoni bisa dilalui pengendara mobil berpenumpang tak lebih banyak dari tiga orang.

Kebijakan penghapusan ini diberlakukan karena di jalan-jalan tersebut telah diterapkan larangan parkir on street. Aturan baru ini dianggap berhasil meningkatkan kapasitas jalan hingga 60 persen. Dengan demikian, aturan yang melahirkan profesi joki itu dianggap tidak perlu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan penghapusan ini, sesuai Surat Keputusan Gubernur No. 2054 Tahun 2004 tentang penetapan kawasan pengendalian lalu lintas, tinggal tujuh ruas jalan yang memberlakukan aturan 3 in 1.

Ketujuh ruas jalan itu adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Pintu Besar Selatan, dan sebagian Jalan Gatot Subroto.

M. ANDI PERDANA

Berita Lainnya:
Munir dan Mobil Toyota Mark Putih Kesayangannya
Foke: Parpol Islam Sudah Tak ''Terkotak-Kotak''
God Bless Manggung untuk Jokowi
Golkar Diminta Tidak Tersandera Bisnis Bakrie
Artis Gaek Dukung Jokowi
Rihanna Bikin Tatto di Bawah Payudaranya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik dari Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD & Kronologi Kecelakaan di Tol

19 Januari 2023

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik dari Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD & Kronologi Kecelakaan di Tol

Top 3 Metro: Jalan Berbayar di Jakarta Lebih Baik Ketimbang Three in One, Wartawan Dilarang Masuk DPRD DKI & Kecelakaan di Tol Dalam Kota Jakarta


Jalan Berbayar di DKI, Ahli Sebut Dampak Baik ERP Dibandingkan dengan Three in One

18 Januari 2023

Sistem ERP di Jakarta Akan Berlaku Juga Untuk Motor dan Ojol
Jalan Berbayar di DKI, Ahli Sebut Dampak Baik ERP Dibandingkan dengan Three in One

Rencana Heru Budi menerapkan program jalan berbayar elektronik atau ERP sebagai strategi pengendalian macet di Ibu Kota mendapat respons akademisi.


Pelat Ganjil dan Genap Akan Diterapkan Mulai 27 Juli 2016

22 Juni 2016

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Tol Dalam Kota, Jakarta, 4 Mei 2016. Libur panjang akhir pekan membuat sejumlah arus lalu lintas di Ibu Kota terpantau macet. ANTARA/Aprillio Akbar
Pelat Ganjil dan Genap Akan Diterapkan Mulai 27 Juli 2016

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mulai melakukan sosialiasi mulai 26 Juni hingga 26 Juli 2016.


3 in 1 Resmi Dihapus Hari Ini, Ahok Minta Ganjil-Genap

16 Mei 2016

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat uji coba hari pertama penghapusan 3 in 1 di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, 5 April 2016. Uji coba penghapusan 3 in 1 ini akan dilakukan dua tahap yakni pada 5-8 April dan 11-13 April 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
3 in 1 Resmi Dihapus Hari Ini, Ahok Minta Ganjil-Genap

Ahok meminta Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera mengkaji penerapan sistem ganjil-genap sebagai pengganti kebijakan 3 in 1.


ERP Berlaku, Ahok Akan Gratiskan Transportasi di Jakarta  

16 Mei 2016

Joki 3 in1 menawarkan jasa tumpangan kepada pengguna kendaraan roda empat yang melintas di Kawasan Senayan, Jakarta, 29 Maret 2016. Pemprov DKI Jakarta akan menghapus program 3 in 1 dan digantikan dengan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
ERP Berlaku, Ahok Akan Gratiskan Transportasi di Jakarta  

Ahok ingin ERP sepenuhnya dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Ahok: Penghapusan 3 in 1 Berhasil Tumpas Eksploitasi Anak  

16 Mei 2016

Ilustrasi Joki 3 in1 (Three in One) di Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Ahok: Penghapusan 3 in 1 Berhasil Tumpas Eksploitasi Anak  

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penghapusan 3 in 1 berhasil menghilangkan kasus eksploitasi terhadap anak.


Ahok Siapkan Payung Hukum Penghapusan 3 in 1  

13 Mei 2016

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat uji coba hari pertama penghapusan 3 in 1 di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, 5 April 2016. Uji coba penghapusan 3 in 1 ini akan dilakukan dua tahap yakni pada 5-8 April dan 11-13 April 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Ahok Siapkan Payung Hukum Penghapusan 3 in 1  

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyiapkan peraturan gubernur atau pergub mengenai kebijakan penghapusan jalur 3 in 1.


Ahok Berkukuh Hapus 3 in 1, Mengapa?  

12 Mei 2016

Sejumlah Joki 3 in 1 menyamar dengan aktivitas membaca koran untuk menghindari razia SatPol PP di kawasan Jl Jend Sudirman, Jakarta. TEMPO/Subekti
Ahok Berkukuh Hapus 3 in 1, Mengapa?  

Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kebijakan penghapusan 3 in 1 memang akan menambah jumlah kendaraan bermotor.


Alasan Dishub DKI Tetap Hapus 3 in 1 Meski Macet Parah

12 Mei 2016

Sejumlah Joki 3 in 1 menyamar dengan aktivitas membaca koran untuk menghindari razia SatPol PP di kawasan Jl Jend Sudirman, Jakarta. TEMPO/Subekti
Alasan Dishub DKI Tetap Hapus 3 in 1 Meski Macet Parah

"Masalah kita kan cuma satu, macet. Tapi, kalau 3 in 1 tidak dihapus, masalah malah jadi banyak," kata Andri Yansah.


Ahok Berlakukan 3 in 1 Hanya untuk Sore Hari  

9 Mei 2016

Ilustrasi Joki 3 in1 (Three in One) di Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Ahok Berlakukan 3 in 1 Hanya untuk Sore Hari  

Menurut Ahok, kebijakan 3 in 1 pada sore hari rencananya diberlakukan setelah uji coba berakhir pertengahan Mei 2016.