TEMPO.CO, Jakarta-Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. Bappenas adalah kementerian ke-8 dari 35 kementerian yang mencanangkan program tersebut. Pencanangan zona bebas korupsi ini sebagai upaya memperbaiki indeks persepsi korupsi Indonesia.
"Pencanangan ini merupakan momentum yang tepat untuk menegaskan bahwa pemimpin dan seluruh pegawai Bappenas berkomitmen mewujudkan Bappenas yang berintegritas dan bebas korupsi," ujar Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Senin, 10 September 2012.
Menteri Armida menuturkan, selain pencanangan ini, berbagai langkah telah dilakukan Bappenas untuk meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK). Beberapa langkah yang telah diambil meliputi penandatanganan pakta integritas saat pelantikan pejabat struktural, penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara, serta mengikuti penilaian inisiatif anti korupsi.
"Saya sampaikan juga bahwa Kementerian PPN/ Bappenas sedang dalam proses penyelesaian petunjuk teknis pelaporan gratifikasi," Armida menjelaskan.
Ia menegaskan pencanangan zona bebas korupsi ini akan melengkapi program peningkatan akuntabilitas, reformasi birokrasi, opini audit atas laporan keuangan, dan penilaian inisiatif anti korupsi. “Tanpa reformasi birokrasi, predikat WBK akan susah diperoleh.”
Menteri Armida berharap program-program yang sudah dicanangkan dapat meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. Lewat pencangan ini, ia ingin predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dapat dipertahankan.
Berdasarkan hasil riset Transparency International, pada tahun 2011 indeks persepsi korupsi Indonesia meningkat 0,2 poin menjadi 3 dan menduduki peringkat ke-100 dari 183 negara di dunia. Dengan adanya inisiatif pembangunan zona antikorupsi ini diharapkan dapar mempercepat peningkatan IPK Indonesia seperti Malaysia (skor 4,3 peringkat 60) dan Thailand skor 3,4 peringkat 80).
ISTMAN MP