TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Tarahan, Lampung 2004, Izederik Emir Moeis masih memimpin rapat kerja di Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, 10 September 2012.
Mengenakan jas berwarna hitam dibalut dasi merah, Emir terlihat terus mendengarkan penjelasan dari Menteri Keuangan, Agus Martowardojo mengenai asumsi dasar ekonomi makro dalam rancangan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2013.
Pada hari ini, Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat mengenai pokok-pokok kebijakan fiskal dan asumsi makro 2013. Selain dihadiri Menteri Keuangan, rapat juga dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dan Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Emir Moeis sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Tarahan, Lampung, pada 2004. Ketua Komisi Keuangan itu diduga menerima duit proyek hingga miliaran rupiah.
Emir disebut menerima suap karena diduga ikut mendorong kemenangan salah satu perusahaan dalam lelang proyek. Perusahaan itu ditengarai milik dua pengusaha, yakni Zuliansyah Putra dan Reza Roestam Moenaf.
Zuliansyah berasal dari PT Artha Nusantara Utama Jakarta dan Reza dari Indonesia Site Mariene. Keduanya kini dicegah ke luar negeri bersama Emir.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Tanda Tanya Ongen di Kasus Munir
Polisi Kejar Pencopet Smartphone Menteri Amir
Nonton Matah Ati, Jokowi pilih Lesehan
Malam Ini, Jokowi Wisata Kuliner Bakso Kotak-Kotak
Alasan Munir Pilih Garuda Indonesia