TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Human Right Committee for Social Justice (IHSC) menyatakan total anggaran untuk ketahanan pangan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 sebesar Rp 83 triliun tidak memadai. Anggaran itu tiga kali lebih rendah daripada belanja pegawai sebesar Rp 241 triliun.
Ketua IHSC Gunawan juga menyayangkan tidak ada anggaran untuk Kementerian Pertanian, khususnya pada Badan Ketahanan Pangan untuk pembauran agraria. “Total anggaran ketahanan pangan itu hanya mencakup anggaran untuk stabilisasi harga serta pemenuhan kebutuhan pangan rakyat Rp 64,3 triliun dan anggaran infrastruktur irigasi senilai Rp 18,7 triliun,” ujarnya, Kamis, 13 September 2012.
Koordinator Program Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim, mengungkapkan hak warga atas pangan juga terancam dengan adanya pengkavelingan wilayah pesisir. Ia mencontohkan reklamasi dan pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) sebagai contoh dari pengkavelingan tersebut.
Sayangnya, pengkavelingan tetap terjadi meski Mahkamah Konstitusi menyatakan pengkavelingan dan atau privatisasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Padahal pengkavelingan itu telah mempersempit akses nelayan tradisional atas wilayah tangkap.
Halim menuturkan, kondisi tersebut membuat kapal-kapal pencuri ikan bebas keluar-masuk di wilayah perairan Indonesia. Kiara mencatat, sejak 2001 hingga Agustus 2012, sudah ada 2.469 kapal pencuri ikan yang tertangkap. Pencurian ikan tersebut membuat ketersediaan sumber daya ikan menipis.
Namun pemerintah mengambil jalan pintas untuk mengatasi kurangnya sumber daya ikan tersebut. "Pemerintah mengambil jalan pintas dengan melakukan impor 450 ribu ton ikan," ujarnya.
Ia pun menyebut anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak mencapai satu persen dari total anggaran di RAPBN 2013. Halim mengatakan anggaran Kementerian Kelautan dan perikanan hanya 0,003 persen dari total rancangan anggaran senilai Rp 1.657 triliun.
MARIA YUNIAR