Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sarapan Pertama Hartati di Hotel Prodeo  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Siti Hartati Murdaya menyalami para pendukungnya yang setia menunggui pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/09). TEMPO/Seto Wardhana
Siti Hartati Murdaya menyalami para pendukungnya yang setia menunggui pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/09). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hartati Murdaya, 65 tahun, menyunggingkan senyum melepas puluhan anggota keluarganya yang baru saja membesuk dia di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Tersangka kasus penyuapan itu sejenak menoleh lagi ke arah mereka sebelum berjalan menuju sel tahanan.

Kondisi Hartati tak seperti sehari sebelumnya saat memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah. Perempuan paling berpengaruh di Asia versi majalah Forbes 2012 itu Rabu lalu datang menumpang ambulans dan disambung kursi roda saat memasuki kantor Komisi.

Setelah diperiksa, Hartati tetap berkursi roda. Saat memasuki Rumah Tahanan Kelas I Cabang KPK di lantai dasar, ia harus dibopong petugas.

Kemarin pagi, bekas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu tak lagi memerlukan bantuan petugas. Dia berjalan sendiri dari sel ke ruangan pembesuk yang berjarak sekitar 10 meter.

Mengawali hari pertamanya di hotel prodeo, Hartati mengenakan blus serba putih dan celana kain panjang. Lehernya berbalut syal kebiruan bermotif kembang. Rambutnya masih tertata rapi dengan riasan wajah yang tak jauh berbeda dengan saat pertama kali diperiksa sebagai saksi pada Juli lalu.

Sumber Tempo menceritakan, Hartati membuka hari pertamanya di tahanan dengan lahap menyantap sarapan. Pagi buta sebelumnya, tiga rantang makanan sudah dikirim keluarganya dari rumah. "Kayaknya habis (dilahap)," kata sumber itu. Siang harinya, sang suami, Murdaya Poo, dan putranya, Prajna Murdaya, datang membesuk.

Malam harinya, kesibukan masih berlanjut. Keluarga Hartati mengirim berbagai perabot rumah tangga, peralatan dapur, hingga perlengkapan tidur. Tercatat 18 item perabot yang dibawa untuk Hartati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barang-barang itu antara lain lemari pakaian, rak plastik, pemanas air, termos, gantungan baju, karpet, kursi lipat, selimut, hingga dua tempat kue berisi kacang goreng dan kacang mete.

Hanya kursi lipat yang tak bisa masuk karena terbuat dari besi. "Semua peralatan yang terbuat dari besi tidak boleh dibawa masuk ke dalam rutan," kata seorang petugas keamanan KPK.

RUSMAN PARAQBUEQ | JULI

Terpopuler:

Apa Beda iPhone 5 dengan Samsung Galaxy S III
Baasyir Kirimi SBY Buku ''Demokrasi Bisikan Setan'' 

Bos Koperasi Langit Biru Tewas di Tahanan

Aktris Film Anti-Islam Innocence of Muslims Trauma

iPhone 5 Telah Tiba

Pidatonya Disorakin, Ahok Cuek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Fahd el Fouz atau Fahd A Rafiq TEMPO/Seto Wardhana.
Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat


KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.


Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

2 Desember 2013

Tersangka kasus pengurusan hak guna usaha PT Hardaya Inti Plantation (HIP) di Buol, Toto Listyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

Totok menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.


Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

24 Oktober 2013

Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo. TEMPO/Seto Wardhana
Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

Totok Lestiyo dinilai berperan menyuap Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu yang waktu itu menjabat Bupati Buol.


Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

24 September 2013

Tersangka kasus pengurusan hak guna usaha PT Hardaya Inti Plantation (HIP) di Buol, Toto Listyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

Seperti biasa, Toto mogok bicara


Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

23 Juli 2013

Siti Hartati Murdaya dikawal ajudannya menuju ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/1). Sidang ini beragendakan membacakan nota pembelaan (Pledoi) terkait kasus dugaan suap pengurusan Ijin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit Kabupaten Buol. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

Gondo sebelumnya telah divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.


Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

11 Februari 2013

Terdakwa kasus korupsi HGU Perkebunan Sawit di Kabupaten Buol, Amran Batalipu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 12 tahun penjara.


Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

4 Februari 2013

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

Ketika Hartati divonis, penguasaan lahan perusahaannya di Buol digugat massa.


Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

4 Februari 2013

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

Sampai vonis diketok, Hartati Murdaya membantah tuduhan suap.


Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

4 Februari 2013

Siti Hartati Murdaya. ANTARA/Andika Wahyu
Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

Hartati mengklaim divonis akibat undang-undang yang tak pas.