TEMPO.CO, Jakarta--Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya mempersilakan masyarakat berunjuk rasa untuk memprotes film Innocence of Muslims. Namun unjuk rasa tetap harus tertib dan mematuhi koridor hukum. "Menyampaikan pendapat di muka umum boleh asal jangan membuat tindakan pidana," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat, 14 September 2012.
Untuk mengantisipasi gelombang unjuk rasa, kata Rikwanto, Polda Metro Jaya sudah menyiapkan antisipasi terhadap gangguan keamanan. Pengamanan ini bisa berupa penempatan petugas atau pengawasan. "Kami siapkan pengamanan terbuka dan tertutup, melihat reaksi, mengamati kondisi," kata dia. " Kami harus waspada."
Film Innocence of Muslims saat ini tengah ramai diperbincangkan. Film berdurasi dua jam itu dianggap menghina umat Islam karena menayangkan figur Nabi Muhammad. Dalam film itu, sosok Nabi Muhammad sangat bertolak belakang dengan gambaran yang dimiliki umat muslim. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi, telah diblokir film yang beredar lewat situs Youtube.
Menurut Rikwanto, aksi protes terhadap film Innocence of Muslims ini bersamaan dengan berlangsungnya putaran kedua kampanye pemilihan Gubernur DKI Jakarta. "Kepada masyarakat Jakarta silakan beraktivitas seperti biasa. Segala yang berkaitan dengan kamtibmas sudah kami siapkan petugas untuk pengamanannya," katanya. Sejauh ini belum ada gelombang protes besar mengenai film tersebut di Ibukota. "Reaksi ada, tapi gelombang tidak ada."
ATMI PERTIWI
Berita Terpopuler:
Aktris Film Anti-Islam Innocence of Muslims Trauma
Pidatonya Disorakin, Ahok Cuek
Motif di Balik Film Anti-Islam Innocence of Muslim
Ratna Listy: Suami Selingkuh? Silahkan
Innocence of Muslims Didanai 100 Donatur Yahudi?