Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jenazah TKI Korban Penembakan Tiba di Surabaya

image-gnews
Keluarga ketiga TKI korban penembakan di Negeri Sembilan, Malaysia, didampingi Divisi Advokasi Buruh Migran LSM Koslata, M.Saleh (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mataram, NTB, Senin (30/4). ANTARA/Ahmad Subaidi
Keluarga ketiga TKI korban penembakan di Negeri Sembilan, Malaysia, didampingi Divisi Advokasi Buruh Migran LSM Koslata, M.Saleh (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mataram, NTB, Senin (30/4). ANTARA/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya-Jenazah Ahmad bin Romli alias No, satu dari lima tenaga kerja Indonesia yang menjadi korban penembakan polisi Malaysia dipulangkan ke tempat asalnya, di Desa Andungbiru, Kecamatan Tiris, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat, 14 September 2012.

Jenazah pria 38 tahun itu diterbangkan dengan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di terminal kargo Bandara Juanda Surabaya pukul 16.30 WIB. Setelah dokumen admistrasinya dicocokkan, jenazah langsung dibawa mobil ambulan ke Probolinggo. Sekitar 10 orang kerabat dan tetangga turut menjemput kedatangan peti jenazah Ahmad, termasuk isteri almarhum, Sri Wahyuni serta adik korban, Rasidi.

Berdasarkan dokumen hasil otopsi yang dikeluarkan Rumah Sakit HML Embalming Hospital, Perak, Malaysia, yang diterima Wahyuni, Ahmad tewas karena ditembak bagian kepala dan dada. Menurut Wahyuni, saat jenazah suaminya masih di rumah sakit ia diberi kesempatan melihat kondisinya. Saat itu, kata dia, kepala Ahmad baru selesai dibedah serta terdapat jahitan di sekujur tubuhnya. "Saya curiga organnya diambil. Tapi ketika saya tanyakan ke polisi dan dokter, tidak ada yang mau menjawab," kata Wahyuni.

Wahyuni dan suaminya memang tinggal bersama di Ipoh, Perak. Wahyuni lebih dulu merantau pada 2006 melalui biro penyalur tenaga kerja. Ia mendapat pekerjaan di perkebunan. Dua tahun lalu Ahmad menyusul isterinya dan bekerja serabutan. Meski serumah, kata Wahyuni, tapi mereka jarang berkumpul karena Ahmad sering pergi hingga berhari-hari. "Suami saya ikut menggarap proyek temannya, terkadang pergi sampai satu minggu lamanya," kata dia.

Wahyuni mendapat pemberitahuan perihal tewasnya Ahmad dari polisi sekitar seminggu yang lalu. Menurut polisi, Ahmad ditembak mati di area perkebunan karena membawa mobil dan berperilaku mencurigakan. Tapi, kata Wahyuni, ketika itu tidak ada mobil di tempat penembakan.

Walaupun suaminya memiliki tato di lengan kanan dan dada kanan, namun Wahyuni tidak yakin suaminya melakukan perbuatan kriminal seperti dituduhkan polisi Malaysia. Wahyuni mengaku tidak kenal dengan korban lain yang menurut polisi merupakan komplotan suaminya. "Kalau misalnya suami saya pencuri, hidup kami pasti sudah enak. Tapi di Malaysia kami hidup pas-pasa dan mengontrak rumah petak," kata Wahyuni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati ia menilai tewasnya suaminya masih berselimut kejanggalan, namun Wahyuni tak hendak memperkarakan siapa-siapa. Ia telah ikhlas dan berharap masalah ini segera selesai. "Sebab saya harus segera balik lagi ke Malaysia karena masih terikat kontrak kerja dengan toke selama lima tahun," ujar dia.

Rasidi menambahkan, sebelum pergi ke Malaysia Ahmad bekerja sebagai buruh tani dan peladang. Selama di Probolinggo, kata dia, kakaknya tidak pernah melakukan perbuatan kriminal. Ketika Ahmad memutuskan untuk menyusul isterinya, anak-anaknya yang berjumlah empat orang dititipkan pada Rasidi. "Ahmad dan isterinya pulang ke Probolinggo dua kali setahun," kata Rasidi.

KUKUH S WIBOWO

Berita Terpopuler:
Aktris Film Anti-Islam Innocence of Muslims Trauma

Pidatonya Disorakin, Ahok Cuek

Motif di Balik Film Anti-Islam Innocence of Muslim

Ratna Listy: Suami Selingkuh? Silahkan

Innocence of Muslims Didanai 100 Donatur Yahudi?

Iklan

TKI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

3 hari lalu

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar. Foto: Canva
Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

31 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.