TEMPO.CO, Jakarta -Dua perusahaan ritel asing yang tengah mendapat peringatan, Seven Eleven dan Lawson akhirnya bersedia untuk menjalankan usaha sesuai izin yang diperoleh. "Seven eleven siap dan akan mempertahankan konsep kafetaria, dan Lawson siap untuk kembali ke arah ritel," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Gunaryo, Jumat, 14 September 2014.
Ia menambahkan pihaknya bersikap tegas kepada kedua peritel asing itu untuk memilih model usaha sesuai dengan pengajuan izin usahanya. Dengan penegakan aturan itu, akan terbentuk persaingan usaha yang sehat. "Dia (seven eleven) akhirnya lebih prefer ke sana (kafetaria) dan tentu nanti kita bina,".
Gunaryo menegaskan, peringatan itu berlaku universal buat semua peritel, sehingga adanya anggapan pemerintah hanya memfokuskan pada Seven Elevan dan Lawson tidak benar. "Tidak ada arah untuk satu waralaba tertentu, ini berlaku untuk nasional dan internasional waralaba, jadi semangatnya kebersamaan."
Dengan aturan itu lanjut dia, portofolio Seven Eleven dan Lawson mesti memajangkan 90 persen sesuai izinnya, sedangkan sisanya 10 persen bisa dilakukan improvisasi dari produk. "Bahkan mereka siap memajangkan produk makanan khas Indonesia," jelasnya.
Seperti diketahui, Seven Eleven hanya mengantongi izin restoran atau rumah makan, namun dalam prakteknya menjual multi produk makanan (ritel) dan kafetaria. Sementara Lawson, dalam izinnya hanya mengantongi ritel sedangkan dalam prakteknya ritel dan kafetaria.
JAYADI SUPRIADIN
Berita Terpopuler:
Aktris Film Anti-Islam Innocence of Muslims Trauma
Pidatonya Disorakin, Ahok Cuek
Motif di Balik Film Anti-Islam Innocence of Muslim
Ratna Listy: Suami Selingkuh? Silahkan
Innocence of Muslims Didanai 100 Donatur Yahudi?