TEMPO.CO , Bali: Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Denpasar, Bali, memindahkan 20 narapidana ke tempat lain. Pemindahan ini satu-satunya solusi terkait lembaga pemasyarakatan yang sudah kelebihan kapasitas.
“Rabu lalu, (12 September 2012) kami sudah layar 20 napi ke Karangasem,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan IGN Wiratna, Ahad, 16 September 2012. Di antara 20 napi itu, ada 11 anak yang dipindahkan ke LP Anak Kelas IIB Gianyar di Karangasem. Sedangkan sembilan napi sisanya adalah dewasa, dipindah ke LP Kelas IIB Karangasem.
“Napi dewasa, semuanya kasus narkoba. Napi anak bukan kasus narkoba,” kata IG Wiratna.
Pemindahan tampaknya sedikit mengurangi beban LP yang juga dikenal dengan sebutan Lapas Kerobokan ini. Kini, jumlah hunian di LP Kerobokan mencapai 839 orang. Dengan rincian 620 napi dewasa, 215 tahanan dewasa, 1 tahanan anak, dan 3 napi anak.
Jumlah ini masih jauh lebih besar daripada jumlah idealnya. Sebab, kapasitas LP hanya 323 orang yang terbagi dalam 12 wisma atau blok.
Pemindahan juga dimaksudkan untuk menekan kemungkinan munculnya kerusuhan yang sama seperti Februari 2012. Wiratna memindahkan sebagian dari napi yang berpotensi membuat masalah.
“Jika satu kelompok tetap dibiarkan bersama, pasti buat onar lagi, maka saya pecah mereka,” katanya. Pemindahan kali ini, kata Wiratna, tidak bisa dilakukan secara besar-besaran.
KETUT EFRATA
Berita lain:
Foto Topless Kate Juga Muncul di Koran Irlandia
Sulitnya Menjerat Pembuat Innocence of Muslims
Sutradara Film Anti-Islam Diburu Polisi
Foke Lebih Populer, Citra Jokowi Lebih Baik
Pendukung Faisal dan Alex Alihkan Suara ke Jokowi
Putusan MK Dinilai untuk Cegah Kekacauan Jakarta