TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI melimpahkan berkas perkara lima tersangka kasus korupsi simulator kemudi tanpa menyertakan hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Berkas ini minus hasil audit BPK,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, di kompleks parlemen Senayan, Senin, 17 September 2012.
Sutarman menyatakan penyidik sengaja belum menyertakan kerugian negara dengan alasan menghemat waktu. Bareskrim menunggu hasil audit BPK sekaligus menunggu penelitian jaksa atas berkas perkara tersebut. “Ini simultan, tapi tidak masalah,” kata dia.
Sutarman belum mengetahui kapan BPK menyelesaikan audit proyek simulator. Penyidik Bareskrim, kata dia, memperhitungkan jaksa akan mengembalikan berkas perkara. Setelah itu, barulah polisi akan melengkapinya dengan audit BPK.
Mantan Kepala Polda Metro Jaya ini juga mengklaim bukti yang dimiliki penyidik pada kasus simulator sudah cukup. Meskipun tidak bersedia menjelaskan detail, ia memaparkan beberapa bukti seperti proses subkontrak yang keliru dan kegagalan perusahaan subkontrak untuk memenuhi pekerjaan.
”Sudah dua alat bukti, pekerjaan tidak selesai, kan, sudah menunjukkan ada kerugian negara,” kata Sutarman.
Ia memaparkan, tiga berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan pada Jumat, 14 September 2012. Sedangkan dua berkas perkara baru dilimpahkan ke Kejaksaan pagi tadi. Itu karena dua berkas perkara baru selesai pada Jumat sore.
Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus senilai Rp 196 miliar tersebut. Lima tersangka itu adalah pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Poernomo, panitia lelang Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Komisaris Legimo. Ada juga Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang.
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler:
Polisi Anggap 20 Penyidik di KPK Ilegal
Akbar Sarankan Evaluasi Pencapresan Ical Juli 2013
Siap Negosiasi, KPK Pertahankan Kasus Simulator
ICW: KPK Bisa ''Rayu'' Penyidik Polri untuk Bertahan
Tentara pun Dikaryakan Memasak untuk Kyai
KPK Didorong Rekrut Penyidik Sendiri