TEMPO.CO, Jakarta - Rapat kerja tiga institusi penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat hari ini ditunda tanpa hasil berarti. Sebab, keputusan tidak bisa disahkan jika pemimpin KPK yang hadir tidak lengkap.
Dari lima pimpinan, yang dibutuhkan minimal tiga pemimpin. Namun, hanya Zulkarnain dan Busyro Muqoddas yang hadir dalam rapat. ”Rapat ini diputuskan untuk dijadwal ulang,” ujar Tjatur Sapto Eddy, Wakil Ketua Komisi Hukum, Senin, 17 September 2012.
Gede Pasek Suardika, Ketua Komisi Hukum, sejak sebelum rapat diskors untuk istirahat makan siang sudah mengkritisi tidak hadirnya tiga pemimpin KPK. "Kapolri saja bisa mengatur jadwalnya tidak mendampingi Presiden hari ini, masak pimpinan KPK tidak bisa mengatur jadwal dan menghormati sidang hari ini," kata Pasek.
Ketika rapat kembali dimulai sekitar 13.30 WIB, anggota Komisi Hukum kembali mempermasalahkan bahwa hanya Busyro Muqoddas dan Zulkarnain yang hadir dalam rapat kerja yang beberapa kali ditunda ini.
“Adnan Pandu Pradja sedang dalam kondisi kurang sehat. Bambang Widjajanto sedang menghadiri seminar terkait pemberantasan korupsi di Pertamina. Ketua (Abraham Samad) juga sedang ada acara keluar dan kondisinya kurang sehat,” kata Busyro. “Rapat ini kalau dilanjutkan, gantian saya yang kurang sehat.” Jawaban Busyro ini membuat seisi ruangan tergelak.
Malam ini pun Busyro harus mengejar pesawat ke Bandara Soekarno Hatta untuk bertolak ke Aceh. Rencananya besok, ia harus mengisi acara di Aceh dan Medan. “Kebetulan saya tidak pakai voor rijder, masa harus pakai mobil jenazah,” kata dia.
Permintaan penundaan rapat sempat membuat muka Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Sutarman, dan Jaksa Agung Basrief Arief bertekuk. “Saya serahkan kepada pimpinan, tetapi kehadiran kami merupakan komitmen penegakan hukum di bidang korupsi,” kata Timur.
Begitu pula Jaksa Agung Basrief Arief akhirnya menyetujui untuk menjadwal ulang rapat. “Tapi kalau bisa jangan Kamis karena biasanya ada rapat internal,” kata Basrief.
ARYANI KRISTANTI
Baca juga:
Polisi Anggap 20 Penyidik di KPK Ilegal
Polri Sudah Limpahkan Kasus Simulator ke Kejaksaan
Polri Persoalkan Izin Periksa Tersangka Simulator
Kejaksaan Belum Terima Berkas Kasus Simulator