TEMPO.CO, Madiun - Evakuasi 31 imigran gelap Timur Tengah dari sebuah hotel di Kota Madiun, Jawa Timur, menuju Surabaya, Rabu dinihari, 19 September 2012, diwarnai kericuhan. Seorang imigran sempat bersitegang dengan petugas kepolisian dan petugas Imigrasi saat disuruh bergegas keluar dari hotel menuju bus yang disiapkan untuk mengangkut mereka.
Imigran tersebut menunjukkan kemarahannya dan imigran lain berusaha menenangkannya. Bahkan, pejabat kepolisian dan imigrasi sampai harus turun tangan, di antaranya Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Madiun Kota, Komisaris Polisi Eddy Poerwanto, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Hermansyah Siregar.
Hermansyah yang dikenal tenang sampai naik pitam karena ulah imigran tersebut. Setelah beberapa menit, adu mulut antara aparat dengan imigran yang terjadi di lantai atas hotel mereda. ”Mereka dipindahkan ke sejumlah rudenim (rumah detensi imigrasi) di luar Jawa Timur yang masih bisa menampung,” kata Hermansyah.
Hermansyah enggan menyebutkan secara persis lokasi rudenim yang akan jadi tempat penampungan para imigran gelap tersebut. “Saya tidak bisa menyebutkannya demi keselamatan para imigran dan petugas yang mengawal,” ujarnya.
Sebelumnya, Hermansyah mengatakan bahwa para imigran gelap tersebut dipindahkan ke Jakarta, Pontianak, dan Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Puluhan imigran tersebut diangkut menggunakan dua unit bus pariwisata. Puluhan imigran dikeluarkan dari hotel secara bertahap dan diberangkatkan sekitar pukul 01.00 WIB.
Selama evakuasi dari hotel menuju bus, ratusan polisi melakukan penjagaan di dalam dan luar hotel. Puluhan petugas kepolisian dan imigrasi juga masuk ke dalam bus untuk mengawal rombongan imigran selama perjalanan menuju Surabaya. Mereka dibawa ke Bandara Juanda, Surabaya, dan selanjutnya diterbangkan menuju daerah lokasi rudenim.
Menurut Eddy Poerwanto, sebanyak 36 polisi yang ditugaskan mengawal para imigran selama perjalanan dari Madiun hingga Surabaya.
Para imigran gelap yang berasal dari Irak, Iran, dan Kuwait tersebut ditangkap di Pacitan, 7 September 2012 lalu. Mereka tidak mengantongi dokumen resmi saat akan menuju Australia dari perairan Pacitan. Jumlah seluruhnya 60 orang, termasuk satu perempuan dewasa dan tiga anak-anak.
Mereka dua kali berpindah hotel tempat mereka ditampung sementara. Selama dalam penampungan, 18 orang di antaranya kabur dalam tiga kali pelarian. Adapun 11 orang sudah lebih dahulu dipindah ke rudenim di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
ISHOMUDDIN