TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Angelina Sondakh, belum pasti menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran kedua esok hari. Saat ditanya apakah akan memberikan suaranya pada salah satu pasangan calon gubernur, awalnya Angie hanya tersenyum simpul.
"Saya masih menunggu undangan," ujarnya ketika menunggu lift ke ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 19 September 2012. Saat ditanya tentang kepemilikan kartu pemilih, mantan Puteri Indonesia itu pun hanya menjawab singkat, "Belum."
Hari ini Angie kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dengan agenda pembacaan tanggapan dari penuntut umum atas eksepsi yang diajukan kuasa hukum Angie pekan lalu.
Pada putaran pertama, bekas anggota Dewan dari Partai Demokrat itu tak ikut mencoblos. Saat itu, Angie beralasan emoh karena harus mengenakan seragam tahanan saat mencoblos di luar gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengacara Angie, Teuku Nasrullah, saat itu menyebut kliennya tak mau jadi bulan-bulanan akibat memakai seragam itu saat mencoblos.
ANGGRITA DESYANI|JULI
Berita Terpopuler:
Kalla: Jadi Gubernur Jakarta Tak Susah-Susah Amat
Beri Masukan Jokowi, ProJakarta Undang Jusuf Kalla
Jokowi: Ada Kejutan di Pilkada Putaran Kedua
Haiya Ahok Bikin Nachrowi Populer di Internet
iPhone 5 Punya Keyboard Laser?