TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mengatakan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk bisa melakukan penjualan lahan miliknya setelah melalui prosedur yang benar. Di antaranya termasuk meminta perlindungan dari Kejaksaan Agung untuk bisa menjual lahannya kepada Honam Petrochemical Corporation.
"Kami tidak mau direksi Krakatau Steel suatu saat nanti kena masalah," ucap Dahlan usai menghadiri Annual Report Award di Jakarta, Selasa malam, 18 September 2012.
Dahlan mengungkapkan Kerakatau Steel membutuhkan semacam perlindungan dari Jaksa Agung agar penyerahan lahan tak jadi masalah di kemudian hari. Sejauh ini, kata dia, prosedur berjalan sesuai jadwal. Ia yakin proses pelepasan lahan bisa terlaksana tahun ini. "Sampai akhir tahun selesailah," ujarnya.
Perusahaan petrokimia asal Korea Selatan, Honam Petrochemical berencana melakukan ekspansi membangun pabrik petrokimia terpadu di Indonesia dengan nilai investasi mencapai US$ 5 miliar.
Melalui PT Titan Kimia Nusantara Tbk, perusahaan yang terafiliasi dengan Honam, perseroan baru memiliki lahan seluas 37 hektare di Cilegon, Banten dari total kebutuhan 100 hektare untuk membangun pabrik. Sehingga mempertimbangkan keekonomisan, kekurangan lahan dicarikan dari lokasi yang terdekat yakni milik Krakatau Steel.
Kerja sama jual beli lahan ini telah dituangkan dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak sejak pertengahan Desember 2011. Namun hingga saat ini realisasi jual beli lahan masih belum terealisasi.
Berita lain:
Dirjen Pajak Undang NU Bahas Soal Boikot Pajak
Setoran Dividen BUMN Masih Kurang Rp 350 Miliar
Dahlan Minta Telkomsel Berjuang
Di Solo, Kantor Pos dan Bulog Dirikan Minimarket
Dahlan Iskan Akan Luncurkan Mobis Listrik Lagi
Mandala Airlines Luncurkan 4 Rute Baru