TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyatakan maskapai asing serta maskapai lokal di Indonesia memiliki porsi yang sama dalam mengangkut penumpang rute internasional. "Maskapai asing dapat 50 persen, maskapai kita (Indonesia) juga porsinya sama," kata Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanuddin, Kamis, 20 September 2012. Dengan porsi tersebut, maskapai Indonesia mengangkut hingga tujuh juta penumpang untuk rute internasional setiap tahun.
Tengku mengatakan, di Indonesia, hanya ada lima maskapai yang melayani rute internasional. Kelima maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Batavia Air, Lion Air, dan AirAsia. Menurut INACA, tidak mudah bagi maskapai-maskapai tersebut untuk bersaing di rute internasional.
Ia menjelaskan, porsi penerbangan internasional diatur melalui bilateral agreement antara dua negara yang terkait. Dengan demikian, kata Tengku, kapasitas serta demand masing-masing maskapai seimbang. Jika memang ada maskapai yang ingin menambah rute penerbangan internasional, Tengku menuturkan, maskapai tersebut harus mengajukan aplikasi kepada pemerintah.
INACA pun menyatakan tidak bisa menyebutkan rute internasional dengan permintaan terbanyak dari Indonesia. "Tapi, kalau boleh kasih contoh, untuk penerbangan ke Singapura dari Indonesia, memang 70-80 persen penumpangnya itu penumpang Indonesia," ujar Tengku.
Ia pun mengatakan tidak bisa memastikan adanya pilihan maskapai untuk menjadikan rute internasional sebagai bisnis utama dengan pertumbuhan penumpang rute internasional yang ada.
Ketua Umum INACA Emirsyah Satar menyatakan kinerja maskapai-maskapai anggotanya membaik. "Penumpang domestik pada 2011 naik 16 persen dan penumpang rute internasional meningkat 23 persen," kata Emirsyah dalam konferensi pers seusai Rapat Umum Anggota Tahunan INACA kemarin.
Selain kenaikan jumlah penumpang, Emirsyah mengatakan, tingkat keterisian penumpang atau load factor juga mengalami kenaikan. Ia menyebutkan tingkat keterisian penumpang untuk penerbangan domestik naik dari 81,7 persen menjadi 85,3 persen. Sedangkan tingkat keterisian penumpang untuk penerbangan rute internasional mengalami kenaikan dari 72,1 persen menjadi 73,4 persen.
MARIA YUNIAR