TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan insentif untuk mobil murah dan ramah lingkungan (Low Cost Green Car/ LCGC) tak bisa diberikan secara gratis. Menurut dia, jatah fiskal yang dilepaskan pemerintah mesti diimbangi dengan sesuatu yang produktif.
"Imbalan yang bisa diberikan yakni porsi komponen lokal yang lebih besar," kata dia di kantornya, Jumat 21 September 2012.
Agus meminta pabrikan mobil memberi jatah untuk komponen lokal minimal 85 persen. Hal tersebut, kata dia, bisa menggenjot pendapatan negara yang dihilangkan untuk kepentingan insentif fiskal. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah tengah mengoptimalkan seluruh sektor pendapatan yakni pajak, kepabeanan dan pendapatan negara bukan pajak.
Dalam aturan yang tengah digodok, Agus mengatakan akan memberi insentif berupa potongan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Selain mobil hibrida, keringanan itu diberikan pada produsen mobil listrik, gas dan biofuel. Salah satu patokan nilai insentif yakni teknologi untuk menghemat bahan bakar, yakni 1 liter bensin untuk menempuh jarak 22 kilometer.
"Namun saya belum bisa mengatakan nilai insentifnya," ucapnya.
Sebelumnya, produsen kendaraan meminta keringanan pajak untuk membantu pengembangan mobil hibrida. Insentif ini diberikan untuk mengurangi selisih harga kendaraan hibrida dengan mobil konvensional yang saat ini mencapai 45 persen.
Presiden Direktur PT Hyundai Motor Indonesia, Jongkie Sugiarto, mengatakan jika pemerintah ragu memberi insentif, pengembangan mobil hibrida bakal terhambat. "Jika pemerintah rela mengurangi pajak 40 persen, mobil hibrida bisa lebih murah dari mobil konvensional," ujarnya di arena Indonesia International Motor Show 2012.
GUSTIDHA BUDIARTIE | DIMAS SIREGAR