TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali menangkap enam orang di Solo, Jawa Tengah, 22 September 2012. Polisi tengah mendalami keterlibatan enam orang itu dengan dua orang yang ditangkap sebelumnya, yaitu Rudi Kurnia Putra (RK) dan Baderi Hartono (BH), masing-masing 45 tahun.
"Saat ini, delapan orang itu sedang dalam proses pemeriksaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantornya, 22 September 2012. Boy memerinci, selain Rudi dan Baderi, enam orang yang ditangkap, antara lain, berinisial K, 43 tahun, IV (33), N (46), FN (18), BN (24), dan T (29). Boy mengatakan, penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap Thorik dan kawan-kawan.
Boy melanjutkan, hingga saat ini, kepolisian juga masih terus melakukan penggeledahan dan penelusuran kepemilikan bom yang masih aktif di tiga tempat, yaitu di rumah Baderi, K, dan N. Di rumah Baderi, polisi menemukan 11 detonator; pipa yang digunakan sebagai casing bom; bahan-bahan kimia seperti urea, belerang, dan campuran lainnya; serta dokumen-dokumen berupa buku-buku jihad.
Di kediaman K, kata Boy, tim penjinak menemukan bom cair (nitrogliserin), bom pipa aktif sebanyak empat buah, dan bahan-bahan campuran lainnya. Sedangkan di rumah N, berdasarkan laporan terakhir, polisi belum mendapatkan hasil.
GADI MAKITAN