TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Makasar Jakarta Timur membekuk lima orang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian. “Kelimanya diduga menganiaya korban bernama Purnomo hingga tewas," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Dian Perri, saat dihubungi Senin, 24 September 2012.
Purnomo, 38 tahun, tewas setelah mengalami luka berat pada bagian kepala dan luka-luka lain di sekujur tubuhnya. Kepalanya diduga dibacok menggunakan senjata tajam jenis golok dan gergaji oleh lima pemuda di pinggir Sungi Cipinang, Makasar, Jakarta Timur, Sabtu malam 22 September 2012.
Dian mengatakan motif penganiayaan itu belum diketahui. Dari informasi yang ia dapatkan, korban dan lima pelaku sempat ribut-ribut sebelum penganiayaan itu terjadi.
Kasus ini bermula saat korban Purnomo melintas di dekat lokasi kejadian dalam keadaan mabuk pada Sabtu malam, 22 September 2012. Purnomo yang tengah mabuk membuat kegaduhan dan memancing emosi kelima pelaku. Diduga, kata Dian, pelaku terpancing emosi dan memukuli korban beramai-ramai, termasuk menggunakan senjata tajam.
Tidak lama kemudian, kata Dian, beberapa warga menemukan tubuh korban yang sudah berlumuran darah di pinggir sungai. Saat itu korban masih hidup walau nafasnya sudah tersenggal-senggal. Oleh warga, korban kemudian dibawa ke rumah orang tuanya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Awalnya masyarakat mengira korban terjatuh ke sungai," kata Dian. Namun saat petugas memeriksa tubuh korban, ditemukan luka-luka yang mencurigakan. Akhirnya, polisi menyelidiki kasus ini karena ciri-ciri luka korban menunjukkan korban dianiaya terlebih dahulu sebelum tercebur ke sungai.
Juru bicara Polsek Makasar, Iptu Arif Rahman, mengatakan korban yang sudah sekarat tidak sempat dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya. Sekitar pukul 22.00 atau 23.00 WIB, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah orang tuanya di Jalan Masjid Al Munir, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi keesokan harinya, Ahad 23 September 2012. Selang sekitar tiga jam kemudian polisi menciduk tiga orang yang diduga kuat menganiaya korban tewas. Dua tersangka lainnya kemudian diciduk Polsek Makasar selang dua jam kemudian.
RAFIKA AULIA