TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA se-Kota Cirebon Wirsad Yuniuswoyo memprotes banyaknya papan dan spanduk yang memuat iklan rokok di kawasan tempat pendidikan. Iklan tersebut melanggar undang-undang dan dicemaskan akan mendorong pelajar untuk merokok. "Kawasan pendidikan seharusnya bersih dari iklan semacam itu," kata dia, Selasa, 25 September.
Wirsad menjelaskan, larangan memasang iklan produk rokok di kawasan pendidikan sudah diatur dalam Undang-Undang Kesehatan di Indonesia. Bahkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 67, disebutkan agar anak dijauhkan dari sasaran industri pemasaran rokok seperti iklan, promosi, dan sponsor rokok. "Tapi sampai sekarang kenyataannya tidak bisa direalisasikan."
Karenanya, Wirsad meminta kepada pemerintah lebih berhati-hati dan selektif dalam memberi izin pemasangan papan maupun spanduk yang berisi iklan rokok. "Tidak hanya rokok, minuman keras pun termasuk yang dilarang," kata Wisard.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon Andy Riyanto Lie juga menyayangkan banyaknya billboard maupun spanduk berisi iklan rokok di kawasan pendidikan. "Ini sangat tidak etis," kata dia.
Seharusnya, iklan rokok dilarang ditempatkan di lingkungan sekolah. Bahkan iklan-iklan itu pun harus dibatasi. Seperti di Bogor misalnya. "Di Bogor, reklame rokok sudah mulai dikurangi dan dibatasi," katanya. Bahkan di banyak kota di luar negeri iklan rokok sudah dilarang.
Andy meminta agar Pemerintah Kota Cirebon tidak hanya mementingkan uang masuk ke pendapatan asli daerah saja. "Masa depan generasi muda pun harus dipikirkan," katanya.
Andy yakin keberadaan iklan rokok di lingkungan sekolah secara psikologis justru menjadi pendorong bagi mereka untuk mencoba merokok.
Berdasarkan pantauan Tempo, dua buah papan iklan ukuran besar terlihat dipasang di Jalan Perjuangan. Padahal kawasan ini merupakan kawasan pendidikan di mana banyak terdapat sekolah dan perguruan tinggi.
Tidak hanya itu, iklan-iklan rokok pun terlihat pula di kawasan Jalan Siliwangi berdekatan dengan dua sekolah tingkat SMP di kawasan tersebut.
IVANSYAH