TEMPO.CO, Mataram - Adanya kapal cepat yang menghubungkan Bali ke pulau wisata Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Utara dinilai membantu mendatangkan wisatawan mancanegara. Sebab, kapal cepat itu membawa penumpang langsung dari Benoa, Serangan dan Padang Bai di Bali. Setiap hari ada 18 kapal cepat yang masing-masing memuat 20-30 orang atau rata-rata keseluruhannya 400-an orang.
Meskipun menguntungkan wisatawan dan pengusaha kapal, kapal cepat tersebut kurang memberi manfaat bagi warga setempat. "Tidak ada kontribusi terhadap masyarakat sekitar. Kalau bisa ditutup saja atau setidaknya dibatasi karena tidak menguntungkan masyarakat," kata Kepala Dinas Kebudyaan dan Pariwisata Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Aryadi, sewaktu berbicara di depan peserta Forum Konsolidasi dan Kordinasi Pemasaran Pariwisata se-NTB, Rabu, 26 September 2012.
Menurut dia, perjalanan wisatawan yang langsung menggunakan kapal cepat dari Bali ke Gili Trawangan tidak banyak mendatangkan keuntungan belanja kepada masyarakat setempat. Keuntungan juga tidak dirasakan oleh angkutan lokal mulai dari taksi hingga perahu motor milik Koperasi Karya Bahari.
Kapal cepat tersebut mampu menempuh perjalanan singkat sekitar 1,5-2 jam. Ongkosnya Rp 350 ribu. Berbeda jika harus menggunakan kapal feri yang ongkosnya relatif murah, yakni Rp 15 ribu, tetapi memerlukan waktu cukup lama karena harus berpindah angkutan mulai ke Pelabuhan Padang Bai di Bali hingga dari Pelabuhan Lembar ke Bangsal di Kabupaten Lombok Utara sebelum menyeberang menggunakan perahu motor ke Gili Trawangan.
Demikian pula jika hendak menumpang pesawat udara. Selain ongkosnya relatif sama dengan kapal cepat, wisatawan masih harus berpindah angkutan lagi dari Bandara Internasional Lombok ke Bangsal yang jaraknya sejauh 75 kilometer.
Akan tetapi, usulan untuk menghentikan angkutan kapal cepat itu tidak didukung Kepala Bidang Pariwisata Dinas Perhubungan Pariwisata dan Komunikasi Informasi Kabupaten Lombok Utara, Abdul Azis. Sebab, kata dia, perjalanan wisatawan melalui kapal feri atau pesawat udara dinilai bukan pilihan sebagian besar wisatawan. "Ini masalah efisiensi waktu. Kasihan Kabupaten Lombok Utara kalau wisatawannya tidak jadi ke Gili Trawangan," ujarnya.
Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Gili Trawangan pada tahun 2011 sebanyak 154.475 orang dan wisatawan nusantara (wisnu) 14.103 orang. Namun, tahun ini, sampai Agustus 2012 saja wisatawan mancanegara yang datang ke Gili Trawangan sebanyak 214.585 dan wistawan nusantara 22.732 orang.
Wisatawan juga penyumbang pendapatan terbesar. Dari pajak hotel restoran saja mereka menyumbang Rp8 miliar dari pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp15 miliar. Pendapatan pajak hotel restoran terbesar diperoleh dari Vila Ombak sebanyak Rp 4 miliar.
Azis mengakui bahwa penumpang kapal cepat yang datang dari Bali belum dikenai pungutan apa pun. Namun ia mengatakan bahwa sebenarnya kapal cepat itu sudah memberikan kompensasi kepada Koperasi Karya Bahari. Untuk calon penumpang yang hendak meninggalkan Gili Trawangan dikenai pungutan Rp 20 ribu per orang.
Menurut Abdul Azis, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sudah membuat peraturan daerah yang akan berlaku mulai tahun 2013 mendatang. Setiap wisman yang datang akan dipungut retribusi Rp 5 ribu dan wisnu Rp 2 ribu.
SUPRIYANTHO KHAFID