Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Emir Moeis Diperiksa KPK Terkait Korupsi Listrik  

image-gnews
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2004, Emir Moeis, menaiki mobil usai menemui Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di kompleks MPR/DPR Senayan, Jakarta, (30/7). ANTARA/Rosa Panggabean
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun 2004, Emir Moeis, menaiki mobil usai menemui Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di kompleks MPR/DPR Senayan, Jakarta, (30/7). ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Izedrik Emir Moeis, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008. Dia akan menjadi saksi untuk tersangka Neneng Sriwahyuni, istri Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

"Penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Kamis, 27 September 2012.

Johan mengatakan penyidik memeriksa Emir karena dianggap mengetahui kasus tersebut. Akan tetapi, Johan mengatakan tidak mengetahui secara detail keterlibatan Emir.

Dalam kasus korupsi ini, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu Neneng dan Timas Ginting, pejabat pembuat komitmen. Timas telah divonis bersalah tiga tahun dalam proyek berbiaya Rp 8,9 miliar tersebut.

PT Alfindo Nuratama Perkasa adalah rekanan pemenang lelang. Dalam proyek ini, Alfindo dipinjam oleh PT Anugrah Nusantara, perusahaan di bawah bendera Grup Permai milik Nazar. Kemudian pengerjaan proyek disubkontrakkan kepada PT Sundaya Indonesia dengan dana Rp 5 miliar. Karena subkontrak tersebut, terjadi kerugian negara sekitar Rp 3,6 miliar.

Adapun keterlibatan Emir dibeberkan oleh Mindo Rosalina Manulang. Anak buah Nazar ini menyebut adanya aliran dana dari proyek listrik tersebut yang mengalir ke Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Rosa juga menyebut peran Emir dan politikus Partai Demokrat, Jhonni Allen Marbun. "Saya jelaskan tentang mereka," kata Rosalina ketika diperiksa KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Emir juga terlibat dalam proyek pembangkit listrik tenaga uap di Tarahan, Lampung, tahun 2004. KPK menetapan Emir sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek tersebut.

Kemarin penyidik KPK juga memeriksa politikus Partai Demokrat Saan Mustofa. Nazar membeberkan peran Saan. Menurut Nazar, Saan bersama Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, pernah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi membahas proyek tersebut. Nazar ikut hadir dalam pertemuan itu. Akan tetapi, Saan membantah tudingan koleganya tersebut.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler:
DPR Terbelah Jika Kapolri Dipanggil KPK

Ini yang Akan Terjadi Jika Jendela Pesawat Dibuka 

PDIP Tak Setuju Protokol Antipenistaan Agama SBY

Bulan Madu PDIP dan Prabowo di Ujung Tanduk

DPR Pertanyakan Konflik Menhan dan Jakarta Post

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PLN Teken Pembelian Listrik Swasta Energi Terbarukan Rp 20 T

16 November 2017

PLN Teken 11 Proyek Energi Bersih
PLN Teken Pembelian Listrik Swasta Energi Terbarukan Rp 20 T

PLN meneken pembelian listrik swasta energi terbarukan dengan sembilan pengembang.


53 Perusahaan Teken Kontrak Listrik Swasta

2 Agustus 2017

PLTU Muara Karang Jakarta Utara, Jum'at (13/3). Pemerintah akan memberikan jaminan bagi proyek listrik swasta untuk pembangkit 10 ribu mega watt tahap kedua. Tempo/Arnold Simanjuntak
53 Perusahaan Teken Kontrak Listrik Swasta

Ada 53 perusahaan yang meneken kontrak listrik swasta dengan PLN, 11 lainnya mundur.


Proyek Listrik Lambat, Kontrak Kontraktor Terancam Diputus

11 April 2017

Presiden Joko Widodo, didampingi Menko bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy Irfan Zainuddin meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Unit 5 & 6 PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong disela-sela peresmian di Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara, 27 Desember 2016. ANTARA/Puspa Perwitasari
Proyek Listrik Lambat, Kontrak Kontraktor Terancam Diputus

PT PLN (Persero) diminta untuk menagih denda lebih besar kepada kontraktor proyek listrik yang tidak melaksanakan kewajibannya.


BPK Temukan Masalah di SKK Migas Hingga Pembangkit Listrik

6 April 2017

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2015 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis di Istana Negara, Jakarta, 6 Juni 2016. Penyerahan laporan ini dilakukan pada acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2015. TEMPO/Subekti.
BPK Temukan Masalah di SKK Migas Hingga Pembangkit Listrik

BPK menemukan masalah dalam pemeriksaan terhadap pengelolaan rantai suplai SKK Migas.


Denda Pemutusan Kontrak PLTU Atambua Sudah Dibayar

14 Juli 2013

Dirut PLN, Nur Pamudji (tengah), Dirjen Ketenaga listrikan Kementrian ESDM, Jarman (kiri) dan Direktur Pengkajian Energi Univesitas Indonesia, Iwa Garniwa (kanan) sedang berbincang usai mempresetasikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Penjualan atau Pembelian Tenaga Listrik Lintas Negara pada acara Coffee Morning di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta,(20/4). ANTARA/Agus Tri
Denda Pemutusan Kontrak PLTU Atambua Sudah Dibayar

Pemutusan kontraknya awal tahun ini, sekarang denda sudah mulai
dibayarkan dan sedang dalam audit Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan.



Potensi Pembangkit Listrik Sulsel Dapat Tutupi Defisit Listrik

19 November 2009


Potensi Pembangkit Listrik Sulsel Dapat Tutupi Defisit Listrik

Dua daerah di Sulawesi Selatan berpotensi besar untuk dibuat pembangkit listrik yang bisa menutupi kekurangan listrik 130 megawatt di Makassar.


Permintaan Gubernur Kalimantan Timur Tidak Rasional

11 Maret 2009

Permintaan Gubernur Kalimantan Timur Tidak Rasional

PT Kaltim Prima Coal menganggap permintaan Gubernur Kalimantan Timur berlebihan dengan tuntutan pengadaan pembangkit listrik kapasitas 2 x 100 Megawatt.


PLN Kewalahan Atasi Tingginya Permintaan Listrik

28 Juni 2008

PLN Kewalahan Atasi Tingginya Permintaan Listrik

Kondisi semakin parah karena tidak beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap (2x300 MW) sehingga sistem kelistrikan Jawa Bali defisit 700 MW.