TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Izedrik Emir Moeis, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008. Dia akan menjadi saksi untuk tersangka Neneng Sriwahyuni, istri Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.
"Penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Kamis, 27 September 2012.
Johan mengatakan penyidik memeriksa Emir karena dianggap mengetahui kasus tersebut. Akan tetapi, Johan mengatakan tidak mengetahui secara detail keterlibatan Emir.
Dalam kasus korupsi ini, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu Neneng dan Timas Ginting, pejabat pembuat komitmen. Timas telah divonis bersalah tiga tahun dalam proyek berbiaya Rp 8,9 miliar tersebut.
PT Alfindo Nuratama Perkasa adalah rekanan pemenang lelang. Dalam proyek ini, Alfindo dipinjam oleh PT Anugrah Nusantara, perusahaan di bawah bendera Grup Permai milik Nazar. Kemudian pengerjaan proyek disubkontrakkan kepada PT Sundaya Indonesia dengan dana Rp 5 miliar. Karena subkontrak tersebut, terjadi kerugian negara sekitar Rp 3,6 miliar.
Baca Juga:
Adapun keterlibatan Emir dibeberkan oleh Mindo Rosalina Manulang. Anak buah Nazar ini menyebut adanya aliran dana dari proyek listrik tersebut yang mengalir ke Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Rosa juga menyebut peran Emir dan politikus Partai Demokrat, Jhonni Allen Marbun. "Saya jelaskan tentang mereka," kata Rosalina ketika diperiksa KPK.
Emir juga terlibat dalam proyek pembangkit listrik tenaga uap di Tarahan, Lampung, tahun 2004. KPK menetapan Emir sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek tersebut.
Kemarin penyidik KPK juga memeriksa politikus Partai Demokrat Saan Mustofa. Nazar membeberkan peran Saan. Menurut Nazar, Saan bersama Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, pernah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi membahas proyek tersebut. Nazar ikut hadir dalam pertemuan itu. Akan tetapi, Saan membantah tudingan koleganya tersebut.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler:
DPR Terbelah Jika Kapolri Dipanggil KPK
Ini yang Akan Terjadi Jika Jendela Pesawat Dibuka
PDIP Tak Setuju Protokol Antipenistaan Agama SBY
Bulan Madu PDIP dan Prabowo di Ujung Tanduk
DPR Pertanyakan Konflik Menhan dan Jakarta Post