TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap FR, 19 tahun, siswa SMAN 70 Jakarta. FR telah ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan pembacokan terhadap siswa SMAN 6, Alawy Yusianto Putra, 15 tahun, dalam tawuran pada Senin, 24 September 2012.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat, FR ditangkap di daerah Yogyakarta sekitar pukul 06.00. "Pagi tadi kami berhasil menangkap FR, tempatnya di daerah Yogya," kata Wahyu kepada Tempo, Kamis, 27 September 2012.
Saat ini, pihak kepolisian sedang membawa FR dari Yogya menuju Jakarta. "Masih di perjalanan, akan dibawa ke sini," ujarnya.
Dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta Saksono Liliek Susanto mengaku belum mengetahui anak didiknya telah ditangkap polisi. "Saya belum tahu, belum ada informasi dari kepolisian ke saya," ujarnya saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis, 27 September 2012.
Pada Senin lalu, 24 September, sekitar pukul 12.15, SMAN 70 melakukan penyerangan terhadap SMAN 6 di Bundaran Bulungan. Satu orang tewas bernama Alawy Yusianto Putra, pelajar yang masih duduk di bangku kelas X SMAN 6. Alawy tewas karena mengalami luka bacok di bagian dada.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
DPR Terbelah Jika Kapolri Dipanggil KPK
Ini yang Akan Terjadi Jika Jendela Pesawat Dibuka
PDIP Tak Setuju Protokol Antipenistaan Agama SBY
Bulan Madu PDIP dan Prabowo di Ujung Tanduk
DPR Pertanyakan Konflik Menhan dan Jakarta Post