Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Diadili Kasus Korupsi

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
(ki-ka) Hakim Tipikor Semarang: Asmadinata, Lilik Nuraini dan kartini Juliana Mandalena. TEMPO/Budi Purwanto
(ki-ka) Hakim Tipikor Semarang: Asmadinata, Lilik Nuraini dan kartini Juliana Mandalena. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Semarang- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, hari ini, menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi bantuan sosial dengan terdakwa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, M. Riza Kurniawan. Juru bicara Pengadilan Tipikor Semarang, Togar, mengatakan berkas yang memuat perkara politikus Partai Amanat Nasional itu terdaftar dengan nomor register 99/Pid.Sus/PN.Tipikor.Smg/2012. ”Majelis hakim dipimpin Ifa Sudewi dengan anggota Dolman Sinaga dan Kalimatul Jumro,” kata Togar, Kamis 27 September 2012.

Riza bakal diadili atas tuduhan keterlibatannya dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial keagamaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2008 di belasan masjid di Kabupaten Magelang. Sebelumnya, Riza dijebloskan ke Rumah Tahanan Kabupaten Magelang. Karena perkaranya hendak disidangkan, Riza dipindahkan ke Lapas Kedungpane Semarang.

Riza ditahan penyidik Kejari Mungkid, Kabupaten Magelang, sejak Juli 2012 atas tuduhan terlibat dalam korupsi dana bansos keagamaan di 18 titik daerah setempat. Kasus itu diduga merugikan APBD Jawa Tengah sebesar Rp 1,152 miliar. Sebanyak 18 penerima bantuan sosial APBD Jawa Tengah 2008 di Magelang seharusnya masing-masing menerima Rp 100 juta. Tapi, setelah cair, ternyata dana itu dipotong untuk disetorkan ke Riza. Tak tanggung-tanggung, pemotongannya mencapai 60-70 persen.

Dari Rp 1,8 miliar, hanya Rp 637 juta yang disalurkan untuk masjid dan musala. Sedangkan Rp 1,2 miliar lainnya dikumpulkan broker. Hasil pemotongan itu dikumpulkan tersangka Muhammad Jafar, warga Secang, Magelang. Selanjutnya diserahkan kepada tersangka Imam Santoso, warga Mijen Semarang, sebelum sampai ke Riza. Imam dan Jafar juga sudah menjadi tersangka, tapi berkasnya belum rampung.

Audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan perwakilan Jawa Tengah telah menyimpulkan jumlah kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp 1,152 miliar. Riza akan dijerat dakwaan yang disusun secara subsidiaritas, yakni primer Pasal 2 ayat (1) serta subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1. Ancaman pidananya minimal empat tahun atau maksimal 20 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain kasus bantuan sosial, Riza juga menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah Komite Ol ahraga Nasional Indonesia Jawa Tegah untuk tiga cabang olah raga. Ketiganya adalah Federasi Panjat Tebing Indonesia, Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia Jawa Tengah, dan Federasi Arung Jeram Indonesia Jawa Tengah.

Riza merupakan pengurus teras di ketiga cabang olahraga tersebut. Titik penyimpangan dana hibah tahun 2011 tersebut diduga ada pada pelaksanaannya, bukan penyalurannya. Pengadaan alat-alat oleh raga itu disinyalir tidak sesuai dengan kebutuhan yang dianggarkan. Alhasil, peralatan olah raga tidak memadai. Perkiraan anggaran yang diterima masing-masing cabang olahraga antara Rp 600 juta dan Rp 800 juta.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 25 Februari 2016. Ahok kembali diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.


Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul (kiri) dan Kepala Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Indarto, menjelaskan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di kantor humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016. Tempo/Rezki A
Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.


Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Kamis, 25 Februari 2016. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.


Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.


Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat, Alex Usman, berjalan memasuki ruang sidang jelang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.


Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, 3 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda
Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu


Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan seusai penggeledahan yang dilakukan  di kantornya. 3 Maret 2016. Tempo/Larissa
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).


Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ketua DPRD Presetio Edi Marsudi tengah digeledeh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. TEMPO/Larissa
Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).