TEMPO.CO, Surakarta - Koordinator Konsultan Keuangan Mitra Bank Solo Raya, Ulung Koeshendratmoko, mengeluhkan pandangan perbankan terhadap keberadaan konsultan keuangan. Dia mengatakan selama ini konsultan keuangan mitra bank sering dianggap makelar kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Padahal kami membawa UMKM yang sudah layak dibiayai. Tidak asal mengajukan UMKM untuk mendapatkan kredit,” ujarnya kepada wartawan di sela pelatihan peningkatan kualitas KKMB di Bank Indonesia Solo, Jumat, 28 September 2012.
Pihaknya sebelumnya sudah membina UMKM, misalnya, dengan pelatihan pembukuan sederhana. Kemudian, ada pendampingan-baik sebelum mengajukan kredit atau setelah mendapat kredit, sehingga UMKM jadi layak dibiayai.
Dia mengatakan perlu kerja sama yang lebih erat dengan perbankan agar bisa menerima kehadiran konsultan keuangan. Misalnya, dengan meneken nota kesepahaman antara konsultan keuangan dengan perbankan. Dengan demikian, perbankan menganggap konsultan keuangan sebagai mitra dalam penyaluran kredit.
Saat ini, pihaknya baru meneken nota kesepahaman dengan Bank Perkreditan Rakyat Cita Dewi dan Bank Solo. “Kami sedang menjajaki kerja sama serupa dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Jateng. Kami langsung mengajukan permohonan ke kantor pusat masing-masing,” kata dia.
Baca Juga:
Dia mengatakan di tiap kabupaten dan kota di eks Karesidenan Surakarta terdapat 10-15 lembaga konsultan keuangan mitra bank. Rata-rata tiap lembaga menangani 50 UMKM. Dia mengklaim, 90 persen UMKM yang dibina mendapat kredit modal kerja dari perbankan.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo Suryono mengatakan, agar tidak dianggap makelar kredit, konsultan keuangan jangan hanya datang ke perbankan saat butuh kredit. “Tapi setelah kredit cair, tetap berkomunikasi dengan bank soal pelunasan kredit oleh UMKM binaannya,” kata dia.
Dia meminta konsultan keuangan ikut aktif mendorong UMKM agar tidak melupakan kewajiban membayar utang. Sehingga tidak terjadi kredit macet dan konsultan keuangan mendapat penilaian positif dari kreditor. Dia menilai peran konsultan sangat penting untuk menyambungkan UMKM dengan lembaga keuangan.
Sebab, dari total kredit tersalur pada Agustus 2012 sebesar Rp 34,5 triliun, baru Rp 13,2 triliun yang diberikan ke UMKM. “Sudah bagus tapi masih sedikit,” ujarnya.
Hal itu di antaranya karena bank tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk menjangkau seluruh UMKM, khususnya di daerah. “Peran konsultan keuangan sebagai jembatan antara bank dengan UMKM,” dia menambahkan. Sejak 2005, konsultan keuangan mitra bank sudah membantu menyalurkan kredit bagi UMKM sebesar Rp 30 miliar.
UKKY PRIMARTANTYO