TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi, berencana mengunjungi FR, tersangka pelaku pembacok Alawy Yusianto Putra, Selasa besok, 2 Oktober 2012. "Saya ingin bertanya mengapa dia melakukan itu," kata pemerhati anak yang kerap disapa Kak Seto itu kepada Tempo di Balai Kota, Senin, 1 Oktober 2012.
Kak Seto ingin mendengar apa isi hati FF, siswa SMAN 70 Jakarta yang melakukan penyerangan dan menewaskan Alawy, siswa SMAN 6 Jakarta. "Saya juga ingin menyampaikan bahwa apa pun yang terjadi dia harus tabah dan tegar. Kalau ada sanksi atau apa pun yanga akan dia terima, itu adalah risiko dari perbuatannya. Dia tetap korban dari peristiwa ini," kata Seto.
Menurut Seto, usia FR yang mencapai 19 tahun sudah tidak masuk usia anak. "Tapi dia masih sekolah dan dia dulunya tetap anak," katanya. Seto menilai FR merupakan anak yang mandiri. "Dia tinggal jauh dari orang tua, mencari nafkah buat adiknya. Dia bekerja di bengkel motor. Gurunya bilang dia dikenal anak yang baik," katanya.
Seto mengatakan peristiwa tawuran merupakan bukti ada yang salah dalam sistem pendidikan di Indonesia. "Ini harus jadi pemikiran bersama," ujar Seto. Menurut Seto, anak anak di sekolah sering mendapat tekanan, perhatian orang tua yang kurang, dan tekanan dari guru. "Agresivitas yang tinggi ini kemudian terusik sehingga ada aktivitas seperti tawuran dan bullying," katanya.
Anak, kata dia, juga ingin didengar dan ingin bicara. "Ini yang sering dilupakan." Seto mengatakan, ketika pagi tadi berkunjung ke SMAN 70, dia meminta anak-anak mengeluarkan apa yang selama ini dikeluhkan. "Yang bicara hanya dua orang, tapi ketika mereka saya minta menulis, mereka semua bercerita dan mengeluarkan apa yang selama ini mereka pendam," katanya.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI