TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan menjadi korban penipuan lelaki yang mengaku sebagai polisi. Korban, Heni Lestari, warga RT 04 RW 01, Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, menyadari dirinya menjadi korban kejahatan setelah uangnya Rp 13 juta dibawa kabur pelaku. "Orang itu meminta saya mentransfer uang Rp 13 juta untuk menebus anak saya yang katanya ditahan polisi," kata Heni saat ditemui di Kepolisian Sektor Jatinegara usai melaporkan kasusnya, Senin, 1 Oktober 2012.
Awal kejadian itu bermula saat Heni menerima telepon melalui pesawat telepon rumahnya pada 29 September 2012. Si penelepon, kata Heni, mengaku sebagai polisi yang menangkap anaknya karena kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk membebaskan anaknya, Heni diharuskan membayar uang damai sebagai tebusan sebesar Rp 30 juta melalui transfer uang.
"Si penelepon mengatakan, ibu, anak ibu terlibat narkoba. Saat ini, ia ada di tempat kejadian perkara. Jika ibu ingin aman, ibu kirim uang atau anak ibu dibawa ke Polda Metro," kata Heni menirukan perkataan penelepon yang menipu dirinya.
Heni kemudian panik dan mempercayai penelepon tersebut. Kebetulan saat itu anak Heni, Wahid, tidak ada di rumah karena bepergian dengan suaminya ke Ceger. Heni juga tidak menelepon terlebih dahulu anak dan suaminya tersebut karena si penelepon meminta ia tidak menelepon siapa pun agar anaknya bebas.
Karena keberatan dengan jumlahnya, Heni pun menawar agar membayar uang Rp 13 juta terlebih dahulu. Si penelepon kemudian menyetujui hal itu dan meminta Heni mengrimkan uang ke rekening bank atas nama Hariyanto. "Karena takut, akhirnya saya transfer Rp 13 juta," kata Heni.
Sedangkan sisa uang tebusannya sebesar Rp 17 juta, kata Heni, si pelaku meminta agar uang dikirim ke rekening bank atas nama Lukas Verdian. Namun, sebelum ia mengirimkan uangnya lagi, Heni mencoba menghubungi anaknya. Ternyata anaknya baik-baik saja dan tidak terbelit kasus pidana apa pun.
Heni yang merasa tertipu kemudian melaporkan kasus tersebut pada Senin malam, 1 Oktober 2012. "Harapannya saya, polisi dapat menangkap pelakunya secepat mungkin," kata Heni. Sebab, ia mengatakan kasus serupa sudah sering terjadi di sekitar kediamannya. "Tetangga saya ada tertipu Rp 5,2 juta karena ditelepon seperti ini," kata Heni.
RAFIKA AULIA