Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hartati Limpahkan Kesalahan ke Anak Buahnya

Editor

Pruwanto

image-gnews
Tersangka kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Kepala Sawit, di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya (tengah) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai diperiksa di KPK, Jakarta, Jumat (28/9). ANTARA/Rosa Panggabean
Tersangka kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Kepala Sawit, di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya (tengah) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai diperiksa di KPK, Jakarta, Jumat (28/9). ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Pengusaha Siti Hartati Murdaya tak membantah pernah menyetujui penarikan duit Rp 1 miliar dari kas perusahaannya, PT Hardaya Inti Plantation. Namun duit itu tak untuk diserahkan ke Bupati Buol, Amran Batalipu, melainkan untuk menyelesaikan gangguan keamanan di perusahaannya.

"Memang ada persetujuan dikeluarkan Rp 1 miliar, tapi terkait gangguan keamanan di PT Hardaya. Tidak pernah Hartati setuju uang itu diberikan ke Bupati Buol," kata pengacara Hartati, Patra M. Zein, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 1 Oktober 2012.

Patra mengklaim bekas politikus Partai Demokrat itu tidak tahu sama sekali permohonan duit Rp 3 miliar yang akan digunakan oleh Amran untuk kampanye. Sejak awal, kata Patra, Hartati hanya tahu duit yang PT Hardaya untuk pengamanan di lingkungan perusahaan.

Ketidaktahuan Hartati soal dana kampanye Amran, menurut Patra, terlihat dari urutan peristiwa permohonan duit dari sang Bupati. Dalam sidang terungkap Amran pernah menelepon Financial Controller PT Hardaya, Arim, pada 10 Juni 2012. Saat itu Amran minta dibantu disediakan dana kampanye Rp 3 miliar.

Pada 11 Juni 2012 pagi, permintaan itu disampaikan Arim ke Direktur PT Hardaya, Totok Lestiyo. Permohonan Amran disetujui Totok, dengan catatan bantuan hanya sebesar Rp 1 miliar. "Nah persetujuan diberikan Totok sebelum Amran bertemu Hartati di Grand Hyatt Jakarta," ujar Patra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pertemuan Hartati dengan Amran di Grand Hyatt berlangsung 11 Juni 2012 petang. "Pertemuan Hartati dengan Amran itu pun membahas soal gangguan keamanan di PT Hardaya, bukan soal kampanye," kata dia.

ISMA SAVITRI

Berita Terpopuler
Kesaksian Para Algojo 1965 

Para Jagal dari Tahun yang Kelam

Kebun Sawit, Inspirasi Film The Act of Killing

Menelusuri Jagal di Tanah Air

Anwar Congo Protes Film ''The Act of Killing'' 

Komnas HAM Minta Kejaksaan Serius Usut Kasus 1965

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

9 Januari 2023

Ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo meneriakan yel-yel usai penutupan Kongres V PDIP di Sanur, Denpasar, Bali, 10 Agustus 2019. Megawati Soekarnoputri mengumumkan dan melantik 27 orang pengurus DPP PDI Perjuangan periode 2019-2024. TEMP/Johannes P. Christo
Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.


Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

10 Mei 2017

Sejumlah Biksu melaksanakan prosesi Pindapata atau mengumpulkan sumbangan dari warga di sepanjang jalan Pemuda Kota Magelang, Jateng, 10 Mei 2017. Prosesi Pindapata tersebut dilaksanakan dalam rangkaian perayaan Tri Suci Waisak 2561 B.E/2017 yang jatuh pada hari Kamis (11/5) dan dipusatkan di Candi Borobudur. ANTARA FOTO
Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

Banyak warga dan turis nusantara dan mancanegara berdiri di tepi jalan Candi Mendut ke Taman Candi Borobudur antusias menyaksikan prosesi Waisak 2017.


Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

10 Mei 2017

Sejumlah Biksu membawa kendi berisi air suci yang diambil dari Umbul Jumprit Temanggung melakukan pradaksina atau berjalan mengelilingi candi saat prosesi penyemayaman Air Suci Waisak di Candi Mendut, Magelang, Jawa Tengah, 8 Mei 2017. Posesi penyemayaman air suci yang menjadi simbol pembersih diri dan sumber kehidupan itu merupakan rangkaian perayaan Hari Raya Waisak 2561 BE. ANTARA FOTO
Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

Ribuan umat Buddha dan ratusan biksu melakukan prosesi Waisak dengan berjalan kaki dari Candi Mendut menuju Candi Agung Borobudur, Magelang, hari ini.


Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

16 September 2014

Wali kota Tegal Hj Siti Mashita Soeparno. Kpu.go.id
Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

Wali Kota Siti Masitha Soeparno mengandalkan ajudannya sebagai "kamus berjalan".


Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Fahd el Fouz atau Fahd A Rafiq TEMPO/Seto Wardhana.
Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat


KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

3 September 2014

Tersangka kasus dugaan penyuapan Bupati Buol Amran Batalipu terkait pengurusan hak guna usaha perkebunan, Hartati Murdaya sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik KPK. Hartati mengaku dalam keadaan sakit saat penyidik melakukan penahanan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

Menurut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Hartati baru bisa bebas bersyarat pada akhir 2015.


KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.


Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

1 September 2014

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya usai menjalani sidang pembacaan vonis atau putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (4/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

KPK tidak memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat kepada Kementerian Hukum.


Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

1 September 2014

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menganggap Hartati Murdaya hanya perlu mengalami penahanan sekitar 22 bulan.


ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

1 September 2014

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya usai menjalani sidang pembacaan vonis atau putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (4/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

ICW menganggap pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya menyalahi prosedur.