TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Aliansi Petani Garam Republik Indonesia (A2PGRI) mendukung langkah pemerintah untuk mulai swasembada garam konsumsi tahun ini. Anggota Presidium A2PGRI Faisal Baidawi memprediksi tahun ini produksi garam konsumsi bisa mencapai 1,4 juta ton. "Ada beberapa indikator dari optimisme pencapaian produksi ini," kata Faisal kepada Tempo, Selasa, 2 Oktober 2012.
Indikator itu antara lain musim kemarau yang lebih baik dibanding 2010 dan 2011. Lalu, anomali dari perubahan cuaca ekstrem sudah mulai tidak terasa. Hal-hal ini membuat produksi garam petani ikut membaik.
Faisal menyebut indikator lainnya, yakni keasaman PH tanah yang sudah kembali normal, sehingga produktivitas garam bisa meningkat. Terakhir, minat masyarakat untuk memproduksi garam saat ini cukup tinggi.
Hanya saja, dia meminta pemerintah segera membenahi jaminan harga garam di tingkat petani. Sebab, saat ini harga garam rakyat anjlok di bawah ketentuan pemerintah. "Kami menyesali meski produksi diperkirakan meningkat tapi kenapa harga tidak sebaik tahun lalu," ujarnya.
Menurut dia, biasanya harga garam impor berbanding lurus terhadap garam rakyat. Disparitas harga antara garam impor dengan garam rakyat biasanya sekitar Rp 200-300 per kilogram. Artinya, jika garam impor harganya Rp 600 per kilogram, garam rakyat dihargai Rp 300-400 per kilogram. Namun, saat ini diakuinya harga garam rakyat hampir di bawah separuh harga tersebut.
"Padahal, kebutuhan garam masyarakat tetap tinggi, namun impor garam juga tidak ada. Lalu mengapa harga garam rakyat justru anjlok? Siapa yang bermain dan mengambil keuntungan dari ini?" kata dia.
Tahun lalu, produksi garam konsumsi oleh petani sebesar 1,1 juta ton, dengan tingkat susut menjadi hanya 900 ribu ton. Tahun ini, asosiasi dan pemerintah sama-sama optimistis produksi bisa mencapai 1,4-1,5 juta ton.
Saat ini, dia melanjutkan, produksi garam rakyat sudah mencapai 50-55 persen dari target 1,4 juta ton. Stok yang ada di petani masih ada 20-25 persen karena saat ini petani lebih cenderung mulai menyimpan garamnya.
Untuk garam industri, dia menambahkan, saat ini, diakuinya, petani belum mampu memproduksi. Karena itulah, kata dia, pemerintah tidak mengatur larangan impor garam industri untuk pemenuhan di dalam negeri.
ROSALINA