Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tertangkap Dua Kali, Pecandu Narkoba Tak Dipidana  

image-gnews
Raka Widyatma (21) anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno digiring petugas kejaksaan untuk dimasukkan ke dalam mobil tahanan usai menjalani pelimpahan berkas kasus narkotika dari Polres Bandara ke Kejaksaan Negeri di kantor Kejaksaan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (11/6)ANTARA/Muhammad Deffa
Raka Widyatma (21) anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno digiring petugas kejaksaan untuk dimasukkan ke dalam mobil tahanan usai menjalani pelimpahan berkas kasus narkotika dari Polres Bandara ke Kejaksaan Negeri di kantor Kejaksaan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (11/6)ANTARA/Muhammad Deffa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pecandu narkoba tidak langsung dipidana jika ia tertangkap tangan mengkonsumsi barang-barang haram itu. Para pecandu ini diberikan kesempatan hingga dua kali rehabilitasi jika tertangkap tangan membawa narkotika. "Ya, kesempatannya dua kali," kata Kepala Badan Narkotika Nasional, Gories Mere, saat acara Simposium Kebijakan Diversi bagi Pecandu Narkotika di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis, 4 Oktober 2012.

Gories menjelaskan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dinilai lebih humanis terhadap pecandu narkoba. Dia membandingkannya dengan aturan sebelumnya yang mengkriminalkan pecandu narkoba yang tertangkap polisi. Gories menjelaskan pecandu narkotik adalah korban penyalahgunaan obat terlarang. "Sekarang pecandu tidak dikriminalkan," kata dia.

Di Indonesia, kata Goris, aturan turunan dari Undang-Undang tentang Narkotika sudah terbit, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011. Dalam aturan ini disebutkan pecandu wajib lapor ke BNN dan diberikan dua kali kesempatan jika tertangkap polisi.

Jika tertangkap oleh polisi, mereka direkomendasikan menjalani rehabilitasi. Tetapi jika tertangkap untuk ketiga kali, mereka wajib menjalani proses pidana. "Hakim bisa saja menjatuhkan vonis rehabilitasi," kata dia.

Gories menjelaskan prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia cenderung meningkat. Tahun 2005, prevalensinya sebesar 1,75 persen dari jumlah penduduk. Tahun 2011, prevalensinya naik menjadi 2,2 persen. "Tahun 2015 diperkirakan sebesar 2,8 persen atau 5,6 juta jiwa," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, dia menuturkan, penanggulangan masalah narkotik mengalami dinamika positif. Beberapa regulasi tentang penanggulangan ini dinilai lebih berpihak kepada korban penyalahgunaan narkotika. "Mereka berhak mendapatkan rehabilitasi," kata dia.

Mike Trace, Chairman International Drug Policy Consortium, menuturkan dia sudah berkomunikasi dengan banyak pecandu di berbagai negara. Salah satu kunci untuk mengurangi jumlah pecandu adalah komunikasi dengan berbagai pihak. "Kita perlu melakukan komunikasi dan berjejaring serta menyampaikan informasi," kata Trace.

Trace menuturkan, jika hendak memindahkan pecandu dari penjara ke panti rehabilitasi, semua pihak diminta bersungguh-sungguh membantu korban penyalahgunaan narkotika untuk lepas dari ketergantungan.

WAYAN AGUS P

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.


Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

2 hari lalu

Masjid Istiqlal menjadi cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk membangun sebuah masjid besar di Jakarta. Letaknya berdampingan dengan Gereja Katedral di Kecamatan Sawah Besar untuk menunjukkan bentuk kerukunan beragama. Masjid Istiqlal memiliki luas bangunan 24.200 meter persegi di atas tanah 9,8 hektare. Kapasitas jamaahnya sendiri mencapai sekitar 200.000 orang. Shutterstock
Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.


Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

2 hari lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar, pernah divonis penyakit kanker yang menyerang bagian otaknya pada tahun 2010 silam. Epy menjalani serangkaian pengobatan dokter dan  alternatif, yang kini dinyatakan sembuh dari penyakitnya. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

Epy Kusnandar mengakui kehidupannya sekarang sedang berada di bawah dan berharap dapat pekerjaan baru.


Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

3 hari lalu

Epy Kusnandar dan Karina Ranau. Foto: Instagram.
Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

Usai penangkapan Epy Kusnandar, Karina Ranau terlihat menutup kolom komentarnya termasuk Instagram milik suaminya.


Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

3 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Jenis narkoba ini berbahaya dan merusak tubuh.


Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

3 hari lalu

Aktor, Epy Kusnandar memegang Piala Vidia FFI 2013 usai memenangkan Kategori Pemeran Utama Pria pada malam penganugrahan Piala Vidia FFI 2013 di Teater Tanah Airku, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, (27/11). TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

Epy Kusnandar yang terkenal dalam Preman Pensiun diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, tak hanya Preman Pensiun, ia kerap membintangi film-film lain.


Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

3 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

Aktor Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni dan Rio Reifan dicokok pula


Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

5 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba


Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

5 hari lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.