TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menagih janji importir garam untuk segera merealisasikan penyerapan garam rakyat pada masa panen ini. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, sebanyak 12 importir produsen garam konsumsi telah sepakat untuk menyerap garam rakyat dengan target penyerapan tahun ini sebesar 965 ribu ton.
“Importir garam harus lebih memprioritaskan menyerap garam rakyat ketimbang impor,” kata Sharif dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2012. Dia juga meminta kepada importir agar garam impor konsumsi yang berada di gudang penyimpanan tidak dipasarkan terlebih dahulu.
Larangan impor garam pada musim panen raya sebelumnya sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/M-DAG/PER/9/2012 tentang Ketentuan Impor Garam tertanggal 4 September 2012. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa satu bulan menjelang masa panen raya, saat berlangsung masa panen raya, serta dua bulan setelah panen raya, importir produsen garam konsumsi dilarang mengimpor garam konsumsi.
Menurut Sharif, apabila produksi garam rakyat bisa terserap seluruhnya, harga garam akan tetap stabil mengikuti harga patokan pemerintah (HPP). HPP garam untuk kualitas satu sebesar Rp 750 per kilogram dan Rp 550 per kilogram untuk kualitas kedua.
Menghadapi harga garam rakyat yang terus merosot tajam di bawah HPP, KKP mendorong Tim Koordinasi Swasembada Garam Nasional untuk segera melakukan pemanggilan kepada para importir produsen garam impor untuk mendapatkan laporan realisasi penyerapan garam rakyat. Selain itu, KKP juga akan segera melakukan penetapan standar kualitas garam untuk penentuan harga secara obyektif bagi petambak garam.
"Penetapan standar kualitas garam dimaksudkan agar para pengepul atau tengkulak tidak secara sepihak menetapkan kualitas garam di tingkat petambak," katanya.
Data KKP menunjukkan, stok garam yang ada di PT Garam per 14 September 2012 sebesar 89 ribu ton, sedangkan sisa produksi 2011 sebesar 18.403 ton. Lalu, hasil produksi garam dari pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) 2012 yang bersumber dari tujuh sentra garam sebesar 693.676 ton.
Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil, Sudirman Saad, menambahkan, masa panen raya garam rakyat akan berakhir pada bulan Oktober ini. Jadi, KKP memastikan bahwa produksi garam rakyat diperkirakan mencapai target PUGAR sebesar 1,32 juta ton. “Dengan demikian, estimasi kebutuhan garam konsumsi nasional sebesar 1,4 juta ton dapat terpenuhi dari produksi garam rakyat dan juga produksi yang dihasilkan oleh PT Garam,” katanya.
Tahun depan, lanjutnya, KKP telah mengalokasikan dana PUGAR untuk pembuatan gudang tempat penyimpanan garam bagi kepentingan penyimpanan produksi garam rakyat. Ini bertujuan untuk mengatur penjualan sehingga bisa membantu untuk menstabilkan harga di tingkat petambak.
ROSALINA