TEMPO.CO,Jember-Hujan deras pertama yang mengguyur wilayah Jember, Kamis sore hingga malam kemarin menyebabkan bangunan Sekolah Dasar III di Desa Biting Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember runtuh. Kepala SDN Sukoreno III, Muhrindawati, mengatakan gedung yang ambruk adalah ruang kelas IV dan kelas V.
Akibat runtuhnya bangunan itu sebanyak 25 orang murid kelas IV dan kelas V sekolah itu terpaksa belajar di teras dan halaman sekolah. "Untung saja malam hari, jadi tidak ada korban," ujarnya, Jumat, 5 Oktober 2012.
Muhrindawati mengatakan tak hanya atap dan tembok kedua ruang dua kelas itu yang runtuh, ruang kelas lainnya juga mulai rapuh. Kayu-kayu atap dan tembok ruang kelas itu saling berhubungan atau berjejer. "Sekolah ini dibangun tahun 1977. Sampai sekarang belum direhabilitasi. Lihat saja, atap ruang kelas III dan kelas VI juga miring," katanya.
Sejak tahun 2009 lalu, kata dia, sekolah sudah mengajukan usulan perbaikan gedung ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jember. Namun dia mengaku tidak tahu penyebabnya, hingga kini gedung sekolah itu tidak mendapat 'jatah' dana pembangunan dari APBD maupun APBN.
Kepala Bidang TK dan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jember, Muhammad Yasin, mengakui gedung SDN III Sukoreno III itu tidak masuk daftar sekolah yang dibangun atau diperbaiki tahun ini. "Meskipun masuk usulan tahun 2010, tapi kan tahun 2011 tidak ada rehab,"katanya.
Yasin mengakui, selama tahun 2011 lalu, tidak ada satu pun sekolah yang rusak di Kabupaten Jember diperbaiki atau direnovasi. Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jember beralasan, kebijakan pemerintah pusat dan kondisi politik lokal yang menjadi penyebabnya. Ia beralasan petunjuk pelaksanaan maupun teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) baru diterima bulan September 2011. “Ditambah saat itu Jember tidak punya bupati dan wakil bupati definitif," katanya.
Waktu itu, kata dia, sudah tidak memungkinkan untuk melakukan proyek rehabilitasi sekolah, karena menjelang akhir tahun anggaran, sementara untuk proses lelang dan tender saja bisa makan waktu dua bulan. Padahal, tahun 2011 telah direncanakan sedikitnya 603 ruang di 203 sekolah yang rusak di Jember diperbaiki dengan menggunakan dana DAK itu.
Akibatnya, selama tahun 2011 lalu dana DAK sebanyak Rp 74 Miliar 'ngendon' di kas daerah. Padahal, dana dari pemerintah pusat itu seharusnya sudah bisa digunakan sejak triwulan pertama tahun 2011. Dinas dan Pemkab Jember tidak berani menggunakan dana itu karena belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis-nya. "Jika memaksakan diri, maka akan melanggar aturan, bisa berdampak hukum,"katanya.
Tahun 2012 ini, kata dia, Dinas Pendidikan Jember baru membangun dan memperbaiki 418 ruang kelas di 201 sekolah. Semuanya akan dibiayai dengan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan. "Untuk sementara, ruang yang ambruk di SDN Sukoreno III akan kami usahakan diperbaiki. Tentu bangunan sementara yang penting murid bisa belajar dulu. Tahun depan masuk daftar rehab dengan dana DAK," katanya.
MAHBUB DJUNAIDY