TEMPO.CO , Jakarta:Otoritas Perkeratapian PT KAI siap bertanggung jawab atas anjloknya Kereta Rel Listrik AC (Commuter Line) jurusan Bogor - Jakarta Kota di Stasiun Cilebut. Pertanggungjawaban akan diberikan setelah diketahui penyebab kecelakaan.
"Kan masih diselidiki. Dicek dulu laporan pemeriksaan dari juru penilik jalan (JPJ). Kalau memang terbukti, ya kami siap didenda, jangan berandai-andai dulu," kata Wimbo Harjito, Direktur Komersial PT KAI di Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2012.
Kereta Listrik jurusan Bogor-Kota anjlok di stasiun Cilebut, Bogor, Jawa Barat. Dugaan sementara, rel kereta api putus di lintasan. PT KAI merupakan lembaga yang bertanggungjawab mengecek lintasan dan aspek teknis sebelum kereta dioperasikan. Sesuai Undang-Undang Perkeretaapian, kelalaian memeriksa berkala bisa dikenai denda sebesar Rp 500 juta.
Hingga kini penyebab kecelakaan masih diusut petugas. Dari delapan gerbong, sebanyak dua gerbong KRL, yakni gerbong 1 dan 2, dievakuasi ke Depok, Jawa Barat. Gerbong 4,5,6,7 dan 8 dievakuasi ke Bogor. Sedangkan gerbong ke-3, masih belum bisa dipindahkan.
Kepala Humas PT KAI Daop 1, Mateta Rizalulhaq, menjelaskan, evakuasi hingga saat ini masih dilakukan di stasiun Cilebut. "Masih ada satu gerbong yang belum diangkat. Evakuasi terhenti karena hujan deras. Belum bisa dipastikan berapa lama lagi bisa dituntaskan," kata dia.
"Sementara diduga, gerbong ketiga adalah gerbong yang anjlok. Kami datangkan kereta penolong dari Cirebon. Untuk mengangkat gerbong yang anjlok, kami gunakan crane," ucap dia.
Dia membenarkan ada dugaan rel yang terputus sepanjang 20 sentimeter. Tetapi, lokasinya jauh dari titik anjloknya kereta. "Rel putus itu jaraknya 100 meter lebih dari posisi anjloknya kereta. Hingga sekarang belum ada simpulan akhir penyebab anjloknya," ujarnya.
ANANDA W. PUTRI
Berita Terkait
Kronologi Kereta Anjlok di Stasiun Cilebut
Pengangkatan KRL Bogor yang Anjlok Butuh 4 Jam?
Kereta Anjlok, Penumpang Bogor-Jakarta Pindah Ojek