TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Dipo Alam meyakini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pasti akan menanggapi ketegangan yang terjadi antara Kepolisian RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Terutama terkait adanya insiden kedatangan sejumlah anggota Polri ke kantor komisi antirasuah itu, Jumat malam kemarin.
"Tapi tidak perlu ditekan-tekan," kata Dipo dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu, 6 Oktober 2012. Menurut Dipo, SBY pasti akan bijaksana menyikapi kondisi yang terjadi. "Pasti beliau (Presiden SBY) akan memberikan teguran (seandainya ada kesalahan)."
Dipo menjelaskan, sistem pemerintahan sudah berjalan untuk mengatasi ketegangan yang terjadi di kantor KPK semalam. Menurut dia, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto sudah meminta Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo untuk menarik anggotanya dari kantor KPK. Selain itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana juga langsung memantau kondisi yang terjadi di sana.
Sejumlah anggota Polri dari Kepolisian Daerah Bengkulu, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Markas Besar Polri mendatangi kantor KPK Jumat malam. Mereka, yang sebagian tidak menggunakan seragam, ditengarai ingin menjemput paksa seorang penyidik senior di KPK bernama Novel Baswedan. Novel dianggap terlibat dalam aksi pembunuhan pada 2004 lalu.
Usaha ini digagalkan Ketua KPK Abraham Samad bersama pimpinan lain seperti Bambang Widjojanto. Bahkan, kalangan penggiat anti korupsi serta aktivis mahasiswa ikut membentengi gedung KPK dari penggerebekan polisi.
Novel dituduh bertanggung jawab atas penganiayaan enam pencuri walet sehingga meninggal pada 2004. Kala itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal pada polres di Polda Bengkulu. Kepolisian Daerah Bengkulu mencoba menangkap Novel di KPK semalam. Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto, menuding Novel menembak tersangka yang terlibat kasus pencurian. Dedy juga membantah penangkapan Novel sebagai bentuk kriminalisasi KPK.
Sedangkan pimpinan KPK menduga tuduhan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap penyidiknya. Sebab, Novel adalah penyidik berbagai kasus besar korupsi, seperti kasus korupsi simulator kemudi. Kemarin, Novel juga yang memeriksa tersangka simulator kemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
PRIHANDOKO
Berita lain:
Trip Murah Meriah ke Taman Nasional Komodo Jilid 1
Polisi Bantah Kepung dan Geledah Rumah Novel
Nenek Meninggal, Chong Wei Segera Menikah
Kapolri Bantah Perintahkan Polisi Geruduk KPK
Istana: Kapolri Sempat Tak Tahu Ketegangan di KPK