Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Huawei dan ZTE Dituding Ancam Keamanan AS  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
REUTERS/David Gray
REUTERS/David Gray
Iklan

TEMPO.CO, Washington - Produsen alat telekomunikasi asal Cina, Huawei Technologies Co Ltd dan ZTE Corp dituding mengancam keamanan Amerika Serikat (AS). Draft laporan Komite Intelijen Kongres Amerika yang dirilis kemarin mengungkapkan Huawei dan ZTE berpotensi dipengaruhi dan dikendalikan oleh pemerintah Cina. 

Laporan itu meminta agar Badan Intelijen Amerika fokus menyelidiki upaya ekspansi yang dilakukan Huawei dan ZTE ke pasar Amerika. Kongres Amerika mengatakan kemungkinan Huawei dan ZTE menjadi ancaman spionase. Kesimpulan itu muncul dari hasil investigasi selama 11 bulan yang dilakukan Kongres Amerika terhadap dua perusahaan tersebut.

Komite Intelijen Kongres Amerika mengatakan menerima laporan soal ancaman Huawei dan ZTE dari ahli industri yang tidak bersedia disebut namanya dan beberapa mantan pegawai Huawei. Dua perusahaan dituding bersalah atas kasus penyuapan dan korupsi, perlakuan diskriminasi dan pelanggaran hak cipta.

Komite berencana untuk melaporkan kasus ini ke Departemen Kehakiman dan Departemen Pertahanan Dalam Negeri. “Jejaring pengembang dan provider di Amerika Serikat sangat direkomendasikan untuk mencari vendor lain selain Huawei dan ZTE,” ujar laporan komite tersebut.

Juru Bicara Huawei, William Plummer membantah tudingan Komite Kongres Amerika tersebut. Menurut dia, Huawei memiliki posisi yang unik dan rentan. Perseroan juga tidak ada kaitan apa pun dengan keamanan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rilisnya manajemen ZTE juga membantah tudingan bahwa perseroan dikendalikan oleh pemerintah Cina. “ZTE seharusnya tidak menjadi fokus utama investigasi dengan mengesampingkan vendor Barat yang jauh lebih besar,” ujar manajemen ZTE.

Juru Bicara Menteri Luar Negeri Cina, Hong Lei, mengungkapkan Amerika seharusnya tidak menggunakan prasangka ketika berurusan dengan Huawei dan ZTE. “Dua perusahaan telah mengembangkan bisnis global mereka berdasarkan prinsip ekonomi pasar. Investasi mereka di Amerika adalah saling menguntungkan bagi hubungan perdagangan dan ekonomi Sino-Amerika,” ungkapnya.

Dia berharap Kongres Amerika akan mengesampingkan prasangka dan lebih menghargai fakta. “Selain itu Kongres juga seharusnya melakukan lebih untuk keuntungan hubungan ekonomi dan perdagangan Cina-Amerika bukan malah sebaliknya,” paparnya.

Reuters | Abdul Malik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

26 Agustus 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menandatangani Protokol Perubahan Kedua Persetujuan Pendirian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (2nd Protocol to Amend the Agreement Establishing ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area/AANZFTA) di Semarang, Jawa Tengah, Senin 21 Agustus 2023.
Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

Mendag menegaskan Indonesia mau mempercepat penyelesaian Perundingan IEU-CEPA.


Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

23 Oktober 2022

Penyelesaian Sengketa Bisnis di Arbitrase Jadi Primadona Pelaku Bisnis Internasional.
Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

BANI menyediakan pilihan jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan bentuk alternatifnya.


Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Sidang pertama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. Modern Sevel Indonesia digelar di Pengadilan Niaga, Jakarta, 28 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.


Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.


Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

30 Desember 2020

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

Seperti apa potret sengketa bisnis sepanjang 2020? Berikut ini sepuluh isu menonjol yang dirangkum Tempo.


Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

6 September 2019

Sushi sebagai alternatif kue ulang tahun. (instagram.com/sushi_sundays)
Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

Kuasa Hukum Sushi Tei Indonesia, James Purba membeberkan kronologis sengketa dengan mantan Presiden Direkturnya, Kusnadi Rahardja.


Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

7 Agustus 2018

Logo WTO. Ekonomski.net
Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

Indonesia digugat AS ke WTO atas kasus sengketa dagang.


Cakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir  

27 Maret 2017

TEMPO/Nita Dian
Cakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir  

Pemerintah akan memperluas cakupan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ban vulkanisir.


Pemerintah akan Serius Hadapi Sengketa Geo Dipa-Bumigas Energi

13 Maret 2017

Presiden Joko Widodo, didampingi Menko bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy Irfan Zainuddin meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Unit 5 & 6 PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong disela-sela peresmian di Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara, 27 Desember 2016. ANTARA/Puspa Perwitasari
Pemerintah akan Serius Hadapi Sengketa Geo Dipa-Bumigas Energi

Bumigas dinilai tidak melakukan pembangunan fisik sesuai kesepakatan
kontrak.


Kalla Minta Persoalan Hukum Geo Dipa Tidak Rugikan Negara

13 Maret 2017

Sudaryono, karyawan PT. Geo Dipa Dieng, sedang mengukur kadar uap air di salah satu sumur penyalur uap air Pembangkit Listrik Tenaga Geothermal, Dieng, Selasa (8/5). TEMPO/Aris Andrianto
Kalla Minta Persoalan Hukum Geo Dipa Tidak Rugikan Negara

Dalam perjalanannya, Bumigas tidak melakukan pembangunan fisik
sesuai kesepakatan kontrak.