TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rudi Rubiandini mengatakan pihaknya masih menunggu langkah Kementerian Keuangan terkait rencana divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara. Rekomendasi dari kementerian teknis dibutuhkan terkait rencana pembelian saham ini oleh pemerintah.
"Belum ada kegiatan pengusulan atau aktivitas apa pun mengenai Newmont, kita masih menunggu langkah dari Menteri Keuangan," kata Rudi dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Selasa, 9 Oktober 2012.
Sebelumnya analis keuangan Lin Che Wei mengatakan saham ini bisa saja dibeli oleh perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) agar realisasinya bisa lebih cepat. Sebab tenggat waktu perjanjian jual beli 7 persen saham yang sudah berkali-kali diperpanjang akan berakhir pada 25 Oktober 2012.
Keputusan Mahkamah Konstitusi mengharuskan investasi lewat Pusat Investasi Pemerintah meminta izin DPR untuk melakukan transaksi ini. Agar proses tak terlalu panjang tetapi negara bisa mendapat saham tersebut, Che Wei mengusulkan agar saham dibeli oleh BUMN yang masih sepenuhnya milik negara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai kementerian teknis belum menunjukkan sikap apakah akan memberikan rekomendasi atau tidak atas akuisisi ini. "Belum tahu, kami harus koordinasi dulu dengan berbagai pihak, tidak bisa begitu saja diputuskan, karena ini berurusan dengan kepentingan negara, bukan hanya bisnis biasa," kata Rudi.
Saat ini, saham Newmont dimiliki oleh tiga perusahaan, yaitu NTP (Newmont USA dan Sumitomo) 56 persen, Multi Daerah Bersaing 24 persen, serta Pakuafu dan Masbaga 20 persen.
Rencana pembelian 7 persen saham Newmont sudah muncul sejak 2010, namun realisasi transaksi berkali-kali tertunda karena DPR menilai pemerintah harus meminta izin untuk investasi. Perkara ini bahkan bergulir hingga Mahkamah Konstitusi.
BERNADETTE CHRISTINA