TEMPO.CO, Nusa Dua - Deputi Pengendalian Operasi BP Migas Gde Pradnyana mengaku sudah mengirimkan surat kepada Pemerintah berisi rekomendasi pengelola Blok Mahakam. Saat ini hak pengelolaan Blok tersebut ada di tangan perusahaan asal Prancis, Total E&P Indonesie.
"Sudah kirim surat rekomendasi. Blok idealnya diperpanjang 5 tahun setelah berakhir, kontrak (dengan Total E&P Indonesie) berakhir 2017," ujar Gde di sela-sela acara Gas Information Exchange in the Western Pasific Area, di Nusa Dua, Bali, Selasa 9 Oktober 2012.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan juga sempat menyampaikan ketertarikan PT Pertamina untuk mengambil alih Blok Mahakam.
Gde enggan membeberkan pengelola yang lebih dipilih BP Migas. "Kami tidak akan membuka kepada publik," ucapnya. Ia hanya menegaskan, yang terpenting adalah pengelola harus menguntungkan negara. Pertamina atau Total? "Yang menguntungkan akan kami pilih. Dua-duanya bisa menguntungkan," ujarnya.
MARTHA THERTINA